Penghapusan Kuota Impor Era Prabowo: Wamentan Jamin Industri Lokal Tetap Berjaya
Penghapusan Kuota Impor Era Prabowo: Wamentan Jamin Industri Lokal Tetap Berjaya
Jakarta – Kebijakan penghapusan kuota impor yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto diyakini tidak akan mengancam kelangsungan industri lokal. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa langkah ini justru akan mengefisienkan proses impor dan menguntungkan industri dalam negeri. Penegasan ini disampaikan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, pada Kamis (10/04/2025).
Sudaryono menjelaskan bahwa penghapusan kuota impor bertujuan untuk memangkas rantai distribusi komoditas impor yang selama ini dianggap terlalu panjang dan berbelit. Dengan meniadakan kuota, impor dapat dilakukan langsung oleh pelaku industri yang benar-benar membutuhkan, tanpa melalui perantara yang dapat meningkatkan biaya dan memperlambat proses.
"Misalnya, industri membutuhkan daging beku, ya sudah, industri saja yang impor. Tidak perlu ada pihak tertentu yang diberi kuota, kemudian dia yang mengatur jumlahnya dan diberi hak khusus. Menurut Bapak Presiden, hal itu tidak adil," ujar Sudaryono.
Efisiensi Distribusi dan Penekanan Harga
Menurut Wamentan, kebijakan ini akan secara signifikan mengurangi biaya distribusi komoditas impor. Dengan rantai yang lebih pendek, ongkos distribusi akan lebih efisien, sehingga pada akhirnya dapat menekan harga jual produk di tingkat konsumen. Hal ini tentu akan menguntungkan masyarakat luas.
"Jadi, yang impor langsung saja, tidak usah lewat sini, lewat sini lagi, lewat sini lagi, baru si end user-nya. Ya sudah, si orang yang perlu ini saja (komoditas impor) yang kita kasih, dia bisa impor," tegas Sudaryono.
Prioritaskan Produk Dalam Negeri
Meski demikian, Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah tetap akan memprioritaskan komoditas pangan produksi dalam negeri. Impor hanya akan dilakukan jika Indonesia tidak mampu memenuhi kebutuhan industri secara mandiri.
"Kita kan tujuannya tetap swasembada. Sebisa mungkin, barang, baik itu pangan maupun yang lain, sebisa mungkin kita bisa produksi dalam negeri. Tapi kalau ada kebutuhan impor, itu kan Pak Presiden tidak mau ada kuota," kata dia.
Dukungan untuk Industri Lokal
Pemerintah berkomitmen untuk melindungi industri dalam negeri dan tidak akan membuka keran impor selebar-lebarnya hingga mematikan industri lokal. Upaya swasembada akan terus diupayakan, dan produksi dalam negeri akan diutamakan.
"Kita kan melindungi yang di dalam negeri, bukan berarti dibuka seluas-luasnya kemudian industri yang di dalam negeri mati, enggak. Kita tetap harus swasembada, jadi yang bisa diproduksi di dalam negeri, yah diproduksi di dalam negeri," pungkasnya.
Dengan demikian, penghapusan kuota impor ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi industri dalam negeri. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, menekan harga, dan pada akhirnya meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia di pasar global, sembari tetap menjaga keberlangsungan dan pertumbuhan industri lokal.