Grab Indonesia Tanggapi Teguran Kemenaker Terkait Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi

Respons Grab Indonesia Terhadap Kritik Bonus Hari Raya

Jakarta - Polemik seputar pembayaran Bonus Hari Raya (BHR) untuk mitra pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online memasuki babak baru. Menyusul teguran keras dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emanuel Ebenezer, Grab Indonesia angkat bicara. Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, memberikan klarifikasi terkait mekanisme dan besaran BHR yang diberikan perusahaannya.

Tirza menjelaskan bahwa Grab Indonesia telah berupaya menjalankan imbauan Presiden terkait pemberian bonus hari raya dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan mitra pengemudi. Skema yang diterapkan Grab, menurutnya, bertujuan untuk menjangkau lebih banyak mitra meskipun dengan nominal yang bervariasi.

"Yang sudah kami lakukan dari Grab itu sudah sesuai dengan apa yang diimbau oleh Presiden. Karena yang diberikan adalah namanya bonus hari raya, mempertimbangkan keaktifan mitra," ujar Tirza usai menghadiri rapat evaluasi di Kantor Kemenaker, Jakarta.

Lebih lanjut, Tirza merinci bahwa mitra pengemudi taksi online yang paling produktif dan aktif menerima BHR sebesar Rp 1,6 juta, sementara mitra pengemudi roda dua menerima maksimal Rp 850.000. Ia menekankan bahwa sisa nominal yang ada didistribusikan kepada lebih banyak mitra sebagai bentuk semangat berbagi.

"Sebenarnya pilihannya cuma dua ya, teman-teman. Nominalnya besar tapi orang yang dapat sedikit, atau nominalnya macam-macam termasuk yang kecil supaya yang bisa dapat (BHR) itu lebih banyak," jelas Tirza. Grab Indonesia, akhirnya, memilih untuk memberikan BHR kepada hampir 500.000 mitra.

Kriteria Penerima Bonus dan Evaluasi Kemenaker

Kriteria penerima BHR, menurut Tirza, didasarkan pada tingkat keaktifan pengemudi dalam menarik order, konsistensi kinerja, serta umpan balik dari pelanggan. Hal ini sejalan dengan upaya Grab untuk memberikan penghargaan kepada mitra pengemudi yang memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Sebelumnya, Wamenaker Emanuel Ebenezer mengungkapkan kekecewaannya atas laporan yang diterima Kemenaker terkait BHR yang tidak sesuai dengan harapan para pengemudi. Bahkan, ada pengemudi yang hanya menerima Rp 50.000.

"Sedikit ada situasi yang membuat saya marah ya. Karena ada hal yang membuat kita tersinggung," ujar Noel usai rapat evaluasi. Ia menambahkan bahwa aplikator memberikan penjelasan terkait kriteria pemberian BHR, namun disanggah oleh data dan laporan yang diterima Kemenaker.

Pada akhirnya, para aplikator, termasuk Grab Indonesia, berjanji untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembayaran BHR. Kemenaker berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai aplikator, termasuk Gojek Indonesia, Grab Indonesia, InDrive, Lalamove, Sophie, JNE, dan Maxim.

Daftar Poin Penting:

  • Respons Grab Indonesia: Menanggapi kemarahan Wamenaker terkait BHR ojol.
  • Penjelasan BHR: Grab menjelaskan mekanisme dan besaran BHR berdasarkan keaktifan mitra.
  • Kriteria Penerima: BHR diberikan berdasarkan keaktifan, konsistensi, dan umpan balik pelanggan.
  • Evaluasi Kemenaker: Kemenaker menanggapi laporan BHR yang tidak sesuai dan meminta evaluasi.
  • Komitmen Aplikator: Aplikator berjanji untuk mengevaluasi pembayaran BHR.