Transformasi Kampung Gabus: Dedi Mulyadi Redefinisi Citra Melalui Pendekatan Humanis dan Penegakan Hukum
Dari Sarang Jawara Menuju Kampung Tertib: Kisah Transformasi Kampung Gabus
Kampung Gabus, sebuah wilayah di Tambun, Bekasi, dahulu dikenal sebagai daerah yang identik dengan premanisme dan kejahatan jalanan. Reputasi negatif ini telah lama melekat, mencoreng citra kampung tersebut di mata masyarakat luas. Namun, angin perubahan mulai berhembus sejak kehadiran Dedi Mulyadi, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Melalui serangkaian kunjungan dan pendekatan yang komprehensif, Dedi Mulyadi dinilai berhasil mengubah persepsi negatif yang selama ini menghantui Kampung Gabus.
Najmuddin, seorang tokoh masyarakat setempat, mengungkapkan bahwa sebelum kedatangan Dedi Mulyadi, Kampung Gabus lebih dikenal karena sisi gelapnya. Tindak kejahatan jalanan kerap terjadi, membuat nama kampung ini seringkali muncul di layar kaca dengan berita yang kurang menyenangkan. Namun, paradigma ini perlahan mulai berubah seiring dengan intervensi Dedi Mulyadi.
Salah satu momen penting yang menandai perubahan tersebut adalah penertiban ratusan bangunan liar di sepanjang bantaran sungai. Yang menarik, proses penertiban ini berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari warga. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan persuasif yang dilakukan Dedi Mulyadi mampu menyentuh hati masyarakat dan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya ketertiban dan kepatuhan terhadap hukum.
"Artinya masyarakat enggak akan berani lagi untuk membangun (bangunan liar) di pinggiran kali atau tanah-tanah negara," ujar Najmuddin, menekankan dampak positif dari penertiban tersebut.
Pendekatan Humanis dan Penegakan Hukum: Kunci Keberhasilan Transformasi
Keberhasilan Dedi Mulyadi dalam mengubah citra Kampung Gabus tidak terlepas dari kombinasi antara pendekatan humanis dan penegakan hukum yang tegas. Ia tidak hanya fokus pada penertiban bangunan liar, tetapi juga berupaya membangun dialog dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi mereka, dan memberikan solusi yang konstruktif.
Selama bulan Maret 2025, Dedi Mulyadi tercatat tiga kali mengunjungi Kampung Gabus. Dalam setiap kunjungan, ia selalu menyempatkan diri untuk berinteraksi langsung dengan warga, berdiskusi mengenai masalah yang mereka hadapi, dan memberikan dukungan moral serta materiil. Pendekatan ini mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya partisipasi aktif dalam pembangunan.
Penertiban bangunan liar yang berjumlah 230 unit di tiga desa (Srijaya, Srimukti, dan Sriamur) menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan. Namun, penertiban ini tidak dilakukan secara represif, melainkan dengan mengedepankan dialog dan memberikan solusi yang adil bagi warga terdampak. Pemerintah memberikan bantuan relokasi dan pelatihan keterampilan agar warga dapat mencari nafkah yang lebih baik.
Transformasi Kampung Gabus menjadi contoh sukses bagaimana pendekatan yang humanis dan penegakan hukum yang tegas dapat berjalan beriringan untuk mencapai perubahan yang positif. Kisah ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mencontoh keberhasilan Dedi Mulyadi dalam membangun masyarakat yang tertib, aman, dan sejahtera.