Samsat Ciputat Tingkatkan Pengawasan untuk Cegah Praktik Percaloan Selama Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Samsat Ciputat Perketat Pengawasan Guna Cegah Percaloan di Tengah Program Pemutihan Pajak

Samsat Ciputat mengambil langkah proaktif untuk mencegah praktik percaloan dan mengelola lonjakan pengunjung selama periode pemutihan pajak kendaraan di wilayah Banten. Program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung hingga 30 Juni 2025 ini, menawarkan pembebasan denda keterlambatan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), hanya mewajibkan pembayaran pokok pajak tahun berjalan. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah.

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Ciputat, Benny Pribadi, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di sekitar area pelayanan. Tujuannya adalah untuk memastikan proses pelayanan berjalan transparan dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) serta intervensi calo.

"Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan patroli rutin. Program pemutihan ini dirancang sedemikian rupa sehingga tidak memberikan celah bagi calo untuk beroperasi," tegas Benny.

Langkah-langkah antisipasi yang diambil oleh Samsat Ciputat meliputi:

  • Peningkatan Patroli: Koordinasi dengan kepolisian untuk patroli rutin di area Samsat.
  • Pengawasan Ketat: Memastikan tidak ada praktik percaloan dan pungli.
  • Koordinasi Lahan Parkir: Memanfaatkan lahan kosong di sekitar Samsat untuk mengatasi lonjakan pengunjung.

Sebagai respons terhadap antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap program pemutihan, Samsat Ciputat juga berupaya mengoptimalkan fasilitas yang ada. Salah satunya adalah dengan menjalin koordinasi dengan pemilik lahan kosong di sekitar area pelayanan untuk dijadikan lahan parkir sementara. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kepadatan pengunjung yang meningkat signifikan sejak hari pertama program pemutihan.

"Kami berterima kasih atas bantuan pihak-pihak yang telah bersedia meminjamkan lahan kosong mereka. Langkah ini sangat membantu dalam mengatasi keterbatasan lahan yang kami miliki," ujar Benny.

Pada hari pertama program pemutihan, Samsat Ciputat mencatat lebih dari 3.000 kendaraan roda dua yang mendaftar hingga pukul 11.00 WIB. Angka ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan. Dengan langkah-langkah antisipasi yang telah disiapkan, Samsat Ciputat berharap dapat melayani masyarakat dengan optimal dan memastikan program pemutihan berjalan sukses.

Program pemutihan pajak kendaraan ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat Banten, khususnya di wilayah Tangerang Selatan, untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan mereka tanpa harus membayar denda keterlambatan. Pemerintah daerah berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak dan berkontribusi pada pembangunan daerah.