Istri Gubernur NTT Desak Komnas HAM Kawal Tuntas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Eks Kapolres Ngada
Istri Gubernur NTT Gandeng Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam Kasus Eks Kapolres Ngada
Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Mindriyanti Astiningsih Laka Lena, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk mengawal secara intensif kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman. Pertemuan penting ini berlangsung di Kantor Komnas HAM, Jakarta, pada [Tanggal kejadian di berita].
Dalam pernyataannya, Asti menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap keterlibatan aktif dari kedua lembaga tersebut dapat memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan tidak ada celah untuk impunitas.
"Kami sangat berharap Komnas Perempuan dan Komnas HAM dapat bersinergi untuk mengawal penanganan kasus ini secara akuntabel dan transparan," ujar Asti kepada awak media usai pertemuan.
Istri Gubernur NTT, Melkiades Laka Lena, ini juga menyoroti kompleksitas kasus ini dan perlunya koordinasi lintas sektor untuk memastikan keadilan bagi para korban. Asti meyakini bahwa dakwaan yang tepat harus dikenakan kepada para pelaku sesuai dengan beratnya kejahatan yang dilakukan, terutama mengingat posisi mereka sebagai penegak hukum. Ia pun menggarisbawahi bahwa pasal yang dikenakan harus berlapis karena melibatkan berbagai tindak pidana.
"Kasus ini kompleks, melibatkan banyak pihak. Karena itu, kami meminta dukungan dari Polda NTT, LPSK, Pemerintah Provinsi, dan semua pihak terkait untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas," tegas Asti.
Lebih lanjut, Asti menekankan pentingnya perlindungan dan pendampingan bagi para korban dan keluarga korban yang akan menjadi saksi dalam proses hukum. Ia menyadari bahwa proses ini akan berat bagi mereka dan membutuhkan dukungan psikologis dan sosial yang memadai.
"Perlindungan dan pendampingan saksi dan korban adalah prioritas utama. Kami berharap kerjasama lintas sektor dapat memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka," tambahnya.
Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, menyambut baik kedatangan Asti dan menyatakan komitmen penuh lembaganya untuk mengawasi dan memantau perkembangan kasus ini secara seksama. Anis menjelaskan bahwa Komnas HAM telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepolisian, LPSK, dan Kominfo.
"Komnas HAM berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi para korban," tegas Anis.
Anis juga menekankan pentingnya pencegahan kasus serupa di masa depan. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dan mendorong perbaikan sistem pengawasan dan penegakan hukum.
"Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum agar kasus serupa tidak terulang kembali," pungkasnya.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula ketika mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur. Tindakan bejat tersebut bahkan direkam dan disebarluaskan oleh pelaku di dunia maya. Selain menghadapi proses pidana, Fajar juga terbukti melanggar kode etik kepolisian terkait pencabulan anak di bawah umur, perzinaan, dan penyalahgunaan narkoba.
Poin-poin Penting yang Disampaikan:
- Permintaan pengawalan kasus oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
- Penekanan pada transparansi dan akuntabilitas proses hukum.
- Perlindungan dan pendampingan bagi korban dan saksi.
- Komitmen Komnas HAM untuk mengawasi dan memantau kasus.
- Pentingnya pencegahan kasus serupa di masa depan.