Polisi Intensifkan Pemeriksaan Terduga Pembuang Janin di Bintaro, Motif Belum Terungkap

Kasus pembuangan janin yang menghebohkan kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, memasuki babak baru. Kepolisian Sektor Pondok Aren kini tengah mengintensifkan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa tersebut. Penangkapan kedua terduga pelaku, seorang pria dan seorang wanita, dilakukan setelah aksi mereka dipergoki oleh petugas keamanan setempat pada Rabu malam, 9 April 2025.

Kompol Muhibur, Kapolsek Pondok Aren, mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Pelaku sudah kita amankan, saat ini masih dalam pemeriksaan," ujarnya kepada awak media pada Kamis, 10 April 2025. Namun, Kompol Muhibur belum bersedia memberikan keterangan lebih detail terkait kasus ini, termasuk dugaan apakah janin yang dibuang tersebut merupakan hasil aborsi. Ia berjanji akan menyampaikan informasi selengkapnya setelah proses pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku rampung.

Penangkapan bermula ketika seorang pria tertangkap basah sedang berjongkok di Jalan Emerald Boulevard, Bintaro, sambil memegang kantong kresek yang dicurigai berisi janin. Video penangkapan tersebut dengan cepat menyebar luas di media sosial, diunggah oleh akun Instagram @tangsel.info. Dalam video tersebut, terdengar suara warga yang menyebut bahwa pria tersebut telah membuang janin berusia empat bulan.

Kompol Muhibur membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Ia juga mengungkapkan bahwa seorang wanita turut diamankan dalam kasus ini. "Pelaku sudah kita amankan, pelaku laki dan perempuan," tegasnya. Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan hubungan antara kedua terduga pelaku, termasuk kemungkinan apakah mereka adalah pasangan kekasih. Fokus utama saat ini adalah mendalami motif di balik tindakan keji tersebut serta merekonstruksi kronologi lengkap kejadian.

Berikut poin-poin penting yang sedang didalami oleh pihak kepolisian:

  • Identitas dan Hubungan Pelaku: Polisi masih berusaha memastikan identitas lengkap kedua pelaku serta hubungan mereka satu sama lain.
  • Motif Pembuangan Janin: Motif di balik tindakan pembuangan janin ini masih menjadi misteri dan menjadi fokus utama penyelidikan.
  • Usia Janin: Meskipun warga menyebut usia janin sekitar empat bulan, polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan usia janin secara akurat.
  • Proses Aborsi (Jika Terbukti): Jika terbukti bahwa janin tersebut merupakan hasil aborsi, polisi akan menyelidiki proses aborsi tersebut, termasuk di mana dan oleh siapa aborsi dilakukan.
  • Keterlibatan Pihak Lain: Polisi juga akan menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Kasus ini masih dalam tahap awal penyelidikan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.