Polri Selidiki Dugaan Sabotase Sistem Bank DKI, Gubernur Curigai Keterlibatan Orang Dalam

Bareskrim Polri Usut Tuntas Gangguan Sistem Bank DKI: Dugaan Sabotase dan Keterlibatan Orang Dalam Mencuat

Jakarta - Bareskrim Polri secara resmi memulai penyelidikan terkait gangguan sistem layanan perbankan yang dialami Bank DKI sejak akhir Maret 2025. Laporan dari pihak Bank DKI telah diterima pada Selasa, 1 April 2025, dan saat ini tengah didalami oleh tim penyidik.

"Ya, laporan sudah kami terima dan saat ini dalam proses pendalaman oleh penyidik," ungkap Kabag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

Kasus ini mencuat setelah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan kecurigaannya terkait adanya unsur sabotase dan keterlibatan orang dalam. Pramono Anung bahkan berencana melaporkan secara resmi kasus ini ke Bareskrim Polri agar dapat diusut tuntas secara hukum.

"Saya akan laporkan ke Bareskrim, proses hukum harus ditegakkan. Saya menduga kuat ada keterlibatan orang dalam. Ini sudah keterlaluan," tegas Pramono Anung dalam rapat terbatas bersama jajaran Direksi Bank DKI di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/4/2025). Pernyataan ini juga diunggah melalui akun Instagram pribadinya, @pramonoanungw.

Gubernur Pramono Anung menjelaskan beberapa poin penting, sebagai berikut:

  • Kecurigaan Sabotase: Gubernur secara terbuka menyatakan kecurigaannya bahwa gangguan sistem ini bukan sekadar masalah teknis biasa, melainkan tindakan sabotase yang disengaja.
  • Dugaan Keterlibatan Orang Dalam: Kecurigaan semakin menguat dengan adanya dugaan keterlibatan pihak internal Bank DKI yang memiliki akses dan pengetahuan mendalam tentang sistem perbankan.
  • Tindakan Tegas: Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Gubernur Pramono Anung langsung memberhentikan Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono, dari jabatannya. Keputusan ini diambil sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait layanan digital Bank DKI.

"Untuk itu, saya putuskan pembebastugasan direktur IT segera dilakukan," tegasnya.

Lebih lanjut, Pramono Anung menginstruksikan agar penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun, termasuk dari lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan objektif, serta mengungkap fakta sebenarnya di balik gangguan sistem Bank DKI.

Kasus gangguan sistem Bank DKI ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya terhadap layanan perbankan dan kepercayaan masyarakat. Penyelidikan oleh Bareskrim Polri diharapkan dapat mengungkap penyebab utama gangguan, mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab, dan memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.