Skandal Pencabulan di SD Swasta Depok: Guru Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Belasan Siswi

Guru SD Swasta di Depok Terlibat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Belasan Siswi

Kota Depok digegerkan dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru sekolah dasar (SD) swasta. Oknum guru tersebut diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap belasan siswi dari berbagai tingkatan kelas. Kasus ini mencuat setelah beberapa korban memberanikan diri untuk menceritakan pengalaman traumatis mereka kepada orang tua.

MWR, seorang mantan guru di sekolah tersebut, mengungkapkan bahwa insiden pertama terjadi pada bulan Agustus 2024. Saat itu, sebanyak 14 siswi kelas 6 menjadi korban. Namun, hanya 11 orang tua yang bersedia melaporkan kejadian tersebut. Modus operandi pelaku adalah dengan menyentuh area sensitif tubuh korban. Para korban yang merasa tidak nyaman kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua mereka.

"Pada saat itu ada 14 korban sesungguhnya dari kelas 6, tapi yang berani mengaku hanya 11 orangtua," ungkap MWR.

Ironisnya, laporan orang tua kepada pihak sekolah tidak membuahkan sanksi yang tegas. Pelaku hanya mendapat teguran lisan dan janji akan diberikan Surat Peringatan (SP) jika mengulangi perbuatannya. Sanksi yang diberikan pun terkesan ringan, yaitu hanya dicabut hak mengajar di kelas 6, namun tetap diperbolehkan mengajar di kelas lain.

Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada Februari 2025, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya. Kali ini, korbannya adalah siswi kelas 2. Modusnya adalah saat korban meminta bantuan pelaku untuk memasangkan dasi sekolah. Menurut MWR, pelaku melakukan tindakan tidak senonoh saat membantu korban.

"Anaknya di kelas 2, dipegang juga ketika anaknya lagi (dibantu) benerin dasi pramuka," kata MWR.

Lagi-lagi, laporan orang tua kepada pihak sekolah tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Pihak sekolah hanya berjanji akan menindak pelaku. Kejadian serupa kembali terulang pada Maret 2025, dengan korban seorang siswi kelas 5. Seorang siswi kelas 6 menjadi saksi mata kejadian tersebut.

Saksi melihat pelaku menyentuh area sensitif korban. Orang tua korban membenarkan bahwa anaknya merasa tidak nyaman setelah kejadian tersebut. Namun, korban tidak menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan pelecehan seksual.

MWR mengaku terus berupaya untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia juga mendorong orang tua korban untuk berani melawan dan menuntut keadilan. Mirisnya, hingga saat ini pelaku diduga masih aktif mengajar di sekolah tersebut.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan dan menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap tenaga pengajar. Selain itu, kasus ini juga menekankan perlunya edukasi seksual sejak dini kepada anak-anak agar mereka dapat mengenali dan melindungi diri dari tindakan pelecehan seksual.

Diharapkan pihak berwajib segera bertindak cepat dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku jika terbukti bersalah. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.