Kasus Dugaan Penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi: Ayah Terduga Pelaku Bantah Tuduhan Kekerasan
Ayah Terduga Penganiaya Satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Buka Suara
Tanto Surioto, ayah dari AF, pemuda yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Sutiyono (39), seorang satpam di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, membantah keras tuduhan bahwa putranya melakukan tindakan kekerasan. Bantahan ini muncul di tengah proses hukum yang sedang berjalan terkait insiden yang terjadi pada akhir Maret lalu.
"Anak saya sama sekali tidak melakukan pemukulan. Cekcok memang terjadi, namun tidak ada kekerasan fisik," tegas Tanto melalui pesan singkat, Kamis (10/4/2025). Ia juga meyakini bahwa rekaman CCTV di lokasi kejadian tidak akan menunjukkan adanya tindakan penganiayaan seperti yang dituduhkan.
Tanto juga membantah bahwa AF masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian dan membantah kabar bahwa putranya melarikan diri ke Pontianak. Ia menjelaskan bahwa kepergian AF ke Pontianak bersama anggota keluarga lainnya adalah untuk mengantarkan jenazah kakek mereka yang meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat.
"Justru anak saya dituduh melarikan diri. Ini fitnah yang sangat merugikan," ujarnya.
Klarifikasi Terkait Proses Hukum dan Mediasi
Tanto menjelaskan bahwa sejak menerima surat panggilan pertama dari Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (7/4/2025), AF telah berkoordinasi dengan penyidik. Namun, karena masih berada di Pontianak, AF tidak dapat memenuhi panggilan tersebut pada waktu yang ditentukan dan telah mengajukan penjadwalan ulang.
"Kami sudah berkoordinasi dan menjelaskan situasinya. Kami tidak berniat menghindar dari proses hukum," kata Tanto.
Lebih lanjut, Tanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan mediasi dengan pihak korban setelah insiden cekcok terjadi. Mediasi tersebut dihadiri oleh kakak dan istri Sutiyono, komandan satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, serta anggota Bimaspol berinisial Y.
Dalam mediasi tersebut, Tanto mengaku telah menyatakan kesiapannya untuk membantu biaya pengobatan Sutiyono dan memberikan informasi kontak serta fotokopi kartu identitasnya kepada anggota Bimaspol. Namun, ia menyayangkan adanya informasi yang beredar yang menyebutkan bahwa pihaknya tidak memiliki itikad baik terhadap keluarga Sutiyono.
"Kami sangat menyayangkan adanya informasi yang tidak benar ini. Kami justru ingin membantu dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," tegasnya.
Kronologi Kejadian dan Laporan Polisi
Seperti diberitakan sebelumnya, Sutiyono diduga menjadi korban penganiayaan oleh AF pada Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Menurut kuasa hukum Sutiyono, Subadria Nuka, insiden ini bermula ketika korban menegur seorang pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil berknalpot brong dan parkir tidak sesuai SOP di area IGD, sehingga menghalangi jalur ambulans.
Pengunjung tersebut, yang diduga adalah AF, tidak terima ditegur dan kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap Sutiyono. Akibatnya, Sutiyono mengalami kejang dan kritis, serta harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari.
Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan telah menyerahkan rekaman CCTV serta bukti-bukti lain yang dibutuhkan oleh penyidik.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 30 Maret 2025 dengan nomor laporan LP/B/687/III/2025/SPKT.Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.