Keluarga Korban Kekerasan Seksual Dokter di Bandung Memaafkan Pelaku, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Keluarga Korban Kekerasan Seksual Dokter Priguna Memaafkan, Namun Proses Hukum Berlanjut

Keluarga FH (21), korban dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter Priguna Anugerah Pratama (31) di Bandung, telah menyatakan memaafkan pelaku. Pernyataan ini disampaikan setelah pihak keluarga Priguna bertemu langsung dengan keluarga korban untuk menyampaikan permohonan maaf. Meski demikian, keluarga FH menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan untuk menuntut keadilan dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

"Beberapa hari setelah kejadian, keluarga pelaku menunjukkan itikad baik. Setelah kami berupaya menghubungi mereka, akhirnya pertemuan dapat terlaksana," ungkap A, kakak ipar korban, kepada awak media. A melanjutkan, "Sebagai manusia, kami memaafkan perbuatan pelaku, meskipun hal itu tidak serta merta memulihkan kondisi adik saya."

Meskipun memaafkan secara pribadi, keluarga korban tetap bersikeras agar proses hukum tetap ditegakkan. Mereka menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polda Jawa Barat dan pihak rumah sakit tempat Priguna bekerja.

"Kami sudah memaafkan, tetapi secara hukum, kami ingin proses hukum tetap berlanjut. Kami berharap kasus ini diusut tuntas agar kebenaran terungkap seutuhnya, senetral, dan sebersih mungkin, sehingga tidak ada korban lain di kemudian hari. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya," tegas A.

Pengacara Pelaku Klaim Korban Cabut Laporan, Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukum

Sementara itu, penasihat hukum Priguna, Ferdy Rizky Adilya, mengklaim bahwa pihak keluarga korban telah mencabut laporan polisi pada tanggal 23 Maret 2025. Ia juga menyebutkan bahwa kliennya telah menyesali perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban, keluarga, dan masyarakat Indonesia.

"Sebelum pemberitaan ini berkembang, klien kami melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya. Akhirnya, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan," ujar Ferdy.

Ferdy menambahkan bahwa Priguna siap bertanggung jawab atas perbuatannya di depan hukum dan menerima segala konsekuensi yang mungkin timbul, termasuk dalam kehidupan rumah tangganya. Ferdy juga memberikan bukti pencabutan laporan kepolisian.

Meski ada klaim pencabutan laporan, proses hukum terhadap dokter Priguna tetap berlanjut. Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai penanganan kasus kekerasan seksual, terutama yang melibatkan tenaga medis. Banyak pihak yang menuntut transparansi dan keadilan dalam proses hukum, serta perlindungan yang lebih baik bagi korban.

Poin-poin penting kasus ini:

  • Tindak kekerasan seksual diduga dilakukan oleh seorang dokter.
  • Keluarga korban memaafkan pelaku secara pribadi.
  • Keluarga korban menuntut proses hukum tetap berjalan.
  • Pengacara pelaku mengklaim laporan telah dicabut.
  • Proses hukum tetap berlanjut.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang adil dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.