Sengketa Motor Berujung Damai: Polsek Kalideres Mediasi Mantan Kekasih
Polsek Kalideres Amankan Sengketa Motor Antara Mantan Kekasih Melalui Mediasi
Kasus perebutan sepeda motor antara seorang wanita berinisial MTS dan mantan kekasihnya, DS, di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, berhasil diselesaikan secara damai berkat mediasi dari Polsek Kalideres. Peristiwa ini bermula ketika DS, secara paksa mengambil sepeda motor milik MTS, memicu laporan dari MTS ke pihak kepolisian melalui layanan pengaduan 110.
Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, menjelaskan bahwa MTS melaporkan kejadian tersebut pada hari Selasa, 8 April, sekitar pukul 17.30 WIB. Menurut keterangan MTS, DS sebelumnya pernah meminjam motor tersebut selama beberapa hari dan telah dikembalikan. Namun, DS kembali mendatangi MTS dan memaksa untuk mengambil motor tersebut dengan alasan pribadi.
"Pelapor (MTS) menolak permintaan tersebut karena merasa bertanggung jawab atas cicilan kendaraan. Namun, pelaku mengambil paksa kunci motor dan langsung membawanya pergi," terang Kompol Arnold.
Merespons laporan tersebut, tim dari Polsek Kalideres segera bergerak menuju lokasi kejadian di kawasan Pinggir Rawa, Pegadungan, Kalideres. Dipimpin oleh AKP Kevin Adrian, tim Reskrim berhasil melacak keberadaan DS di tempat kerjanya di kawasan Menceng, Tegal Alur, Jakarta Barat.
Alih-alih melakukan penangkapan, polisi memilih pendekatan yang lebih humanis. Mereka melakukan negosiasi dengan DS, menjelaskan konsekuensi hukum dari tindakannya dan berusaha mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak. Pendekatan ini membuahkan hasil positif. DS akhirnya bersedia mengembalikan sepeda motor milik MTS tanpa perlawanan.
"Masalah ini berhasil diselesaikan secara baik-baik melalui pendekatan kekeluargaan. Kami selalu mengedepankan cara-cara humanis dalam menangani setiap kasus," ujar Kompol Arnold.
MTS, sebagai pelapor, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran Polsek Kalideres atas respons cepat dan penanganan yang profesional. Ia merasa sangat terbantu dengan tindakan cepat polisi sehingga masalahnya dapat diselesaikan dengan damai.
"Responnya sangat cepat. Saya menelepon 110 dan langsung ditangani. Terima kasih banyak kepada Bapak Polisi," ungkap MTS dengan rasa syukur.
Kasus ini menjadi contoh bagaimana pendekatan humanis dan mediasi dapat menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan sengketa ringan, sekaligus menjaga hubungan baik antara masyarakat dan kepolisian.
Rincian Kejadian:
- Pelapor: MTS
- Terlapor: DS (Mantan Kekasih MTS)
- Lokasi Kejadian: Pinggir Rawa, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat
- Waktu Kejadian: Selasa, 8 April, sekitar pukul 17.30 WIB
- Barang Bukti: Sepeda Motor milik MTS
- Tindakan Polisi: Mediasi dan Pengembalian Sepeda Motor