Polemik Kampung Susun Bayam Berlanjut: Warga Keluhkan Keterlambatan Serah Terima Kunci, Pramono Turun Tangan
Polemik seputar Kampung Susun Bayam (KSB), hunian yang dijanjikan bagi warga terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), kembali mencuat. Meskipun dijadwalkan untuk dihuni sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, warga Kampung Bayam hingga kini mengeluhkan belum menerima kunci unit hunian mereka.
Muhammad Furqon, Ketua Kelompok Tani Bayam Madani, mengungkapkan kekecewaannya atas situasi ini. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab keterlambatan serah terima kunci, padahal seluruh persyaratan yang diajukan oleh Jakpro, selaku pengelola KSB, telah dipenuhi oleh pihaknya. Furqon bahkan melontarkan kritik terhadap Jakpro, mempertanyakan alasan dibalik penundaan tersebut.
Menanggapi keluhan warga, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan akan segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Pramono menegaskan bahwa urusan terkait Kampung Susun Bayam sebenarnya telah diselesaikan beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan bahwa terdapat dua kelompok warga yang terlibat, yaitu kelompok Furqon dan kelompok Gugun. Menurut Pramono, masalah kelompok Furqon seharusnya sudah selesai, sementara penyelesaian untuk kelompok Gugun sedang dalam proses dan akan segera dituntaskan.
Sebagai informasi, pada tanggal 6 Maret 2025, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bersama wakilnya Rano Karno, telah menggelar seremonial penyerahan kunci hunian KSB kepada perwakilan warga Kampung Bayam. Penyerahan simbolis ini diharapkan menjadi titik terang bagi warga yang telah lama menantikan tempat tinggal yang layak setelah menjadi korban pembebasan lahan proyek JIS. Warga Kampung Bayam dijanjikan hunian di KSB yang dibangun di lahan dekat JIS sebagai kompensasi atas relokasi mereka.
Rincian Masalah yang Belum Terselesaikan:
- Keterlambatan Serah Terima Kunci: Warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Bayam Madani mengeluhkan belum menerima kunci hunian, meskipun tenggat waktu yang dijanjikan telah lewat.
- Ketidakjelasan Alasan Penundaan: Muhammad Furqon mengaku tidak mengetahui alasan pasti penundaan serah terima kunci oleh Jakpro, meskipun persyaratan telah dipenuhi.
- Dua Kelompok Warga: Gubernur Pramono Anung menyebutkan adanya dua kelompok warga, yaitu kelompok Furqon dan kelompok Gugun, yang memiliki status penyelesaian berbeda.
- Janji Pemerintah Provinsi: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah menjanjikan hunian yang layak bagi warga Kampung Bayam sebagai kompensasi atas relokasi akibat proyek JIS.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi antara Jakpro dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penyelesaian masalah Kampung Susun Bayam. Warga berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan sehingga mereka dapat segera menghuni hunian yang telah lama mereka nantikan.
Pramono Anung menekankan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan ini secepatnya dan memastikan warga Kampung Bayam mendapatkan hak mereka atas hunian yang layak. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjanji akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan warga dan memberikan solusi terbaik bagi mereka yang terdampak pembangunan di Jakarta.