Klarifikasi Anggaran dan Kerusakan Patung Penyu Alun-alun Gadobangkong Sukabumi

Klarifikasi Anggaran dan Kerusakan Patung Penyu Alun-alun Gadobangkong Sukabumi

Baru-baru ini, publik dihebohkan oleh kabar mengenai patung penyu di Alun-alun Gadobangkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang mengalami kerusakan. Berita tersebut turut menyertakan klaim mengenai anggaran pembangunan yang fantastis, mencapai Rp 15,6 miliar. Namun, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat (Disperkim Jabar), Indra Maha, memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.

Indra Maha menegaskan bahwa angka Rp 15.679.756.800 tersebut bukanlah biaya pembangunan patung penyu semata. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pengembangan keseluruhan kompleks Alun-alun Gadobangkong, yang meliputi berbagai fasilitas dan infrastruktur pendukung. Rinciannya mencakup pembangunan patung penyu itu sendiri, yang terbuat dari resin dengan cetakan kardus dan penahan bambu, serta pembangunan sarana dan prasarana penunjang lainnya.

Berikut rincian komponen pembangunan Alun-alun Gadobangkong:

  • Pembangunan Patung Penyu: Menggunakan resin sebagai bahan utama, dengan kardus sebagai cetakan dan bambu sebagai penahan.
  • Sarana dan Prasarana: Termasuk selfie deck, leuit (lumbung padi tradisional), dan gedung kuliner.
  • Site Development: Meliputi pembangunan plaza, jalan, area parkir, pedestrian, taman, saluran air, dan rambu-rambu (signage) dengan total luas penataan mencapai 9.812 meter persegi.

Indra menekankan bahwa penggunaan kardus hanya sebagai media cetakan dalam pembuatan patung penyu, bukan sebagai bahan utama konstruksi. Ia juga menjelaskan penyebab kerusakan patung penyu tersebut. Kerusakan diduga diakibatkan oleh perilaku pengunjung yang sering duduk di atas tempurung patung, meskipun telah disediakan selfie deck sebagai area foto yang tepat.

Selain itu, bencana alam berupa gelombang pasang yang mengakibatkan banjir rob selama lima hari pada Maret 2024 juga turut menyebabkan kerusakan pada area taman, termasuk patung penyu. Untungnya, kejadian tersebut masih dalam masa pemeliharaan proyek, sehingga kontraktor bertanggung jawab atas perbaikan. Proyek pembangunan Alun-alun Gadobangkong telah selesai dikerjakan oleh kontraktor dan diserahterimakan dari Provinsi ke Pemda Kabupaten Sukabumi pada 12 September 2024.

Menanggapi viralnya berita tersebut di media sosial, Disperkim Jabar telah menginstruksikan kontraktor untuk melakukan perbaikan terhadap kerusakan patung penyu. Langkah ini menunjukkan komitmen untuk menjaga kelestarian fasilitas publik yang telah dibangun. Pihak kontraktor pun merespon positif permintaan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Kesimpulannya, anggaran Rp 15,6 miliar dialokasikan untuk pengembangan keseluruhan kompleks Alun-alun Gadobangkong, bukan hanya untuk patung penyu. Kerusakan yang terjadi disebabkan oleh kombinasi faktor perilaku pengunjung dan bencana alam, dan saat ini tengah ditangani oleh kontraktor.