Ambulans Terkena E-TLE? Polisi Imbau Ajukan Sanggahan, Status Tilang Dijamin Gugur

Ambulans Kena Tilang E-TLE? Jangan Panik, Ini Solusinya!

Kasus ambulans yang terekam kamera E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) karena melanggar lalu lintas, khususnya menerobos lampu merah, sempat viral di media sosial. Hal ini memicu pertanyaan, mengingat ambulans adalah kendaraan prioritas yang seringkali harus bergerak cepat dalam situasi darurat.

Pihak kepolisian, melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, memberikan klarifikasi dan solusi terkait masalah ini. Beliau menegaskan bahwa ambulans memang termasuk kendaraan prioritas, terutama saat membawa pasien atau dalam kondisi gawat darurat. Oleh karena itu, jika ambulans terekam E-TLE, pengemudi atau pihak rumah sakit tidak perlu khawatir. Status tilang tersebut sangat mungkin untuk digugurkan.

"Sistem E-TLE memang secara otomatis merekam pelanggaran lalu lintas. Namun, khusus untuk ambulans yang sedang menjalankan tugas darurat, ada mekanisme sanggahan yang bisa diajukan," jelas AKBP Ojo.

Bagaimana Cara Mengajukan Sanggahan?

AKBP Ojo menjelaskan, ada beberapa cara yang bisa ditempuh untuk mengajukan sanggahan tilang E-TLE bagi ambulans:

  • Melalui Website E-TLE:
    • Buka website E-TLE Polda Metro Jaya. Alamat website ini biasanya tertera dalam surat konfirmasi tilang atau pesan WhatsApp yang dikirimkan ke pelanggar.
    • Cari dan isi kolom sanggahan. Jelaskan alasan mengapa ambulans melakukan pelanggaran, misalnya sedang membawa pasien dalam kondisi kritis.
  • Datang Langsung ke Samsat:
    • Kunjungi layanan E-TLE di Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya.
    • Sampaikan sanggahan secara langsung kepada petugas.
  • Datang Langsung ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya:
    • Datangi kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran.
    • Sampaikan sanggahan kepada petugas yang berwenang.

AKBP Ojo menekankan bahwa proses sanggahan ini sangat memungkinkan status tilang untuk dibatalkan, asalkan disertai dengan alasan yang jelas dan bukti yang mendukung bahwa ambulans sedang dalam kondisi darurat.

Koordinasi dengan Asosiasi Ambulans

Guna meminimalisir kejadian serupa di masa depan, pihak kepolisian berencana melakukan koordinasi dengan asosiasi ambulans. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan data nomor polisi ambulans dan memasukkannya ke dalam sistem E-TLE. Dengan demikian, sistem dapat mengenali ambulans dan tidak secara otomatis menilang saat kendaraan tersebut melintas di lampu merah dalam kondisi darurat.

"Kami akan berkoordinasi dengan Asosiasi Ambulans agar mereka menyerahkan data-data nomor polisi ambulans atau mobil jenazah untuk diinput ke dalam sistem E-TLE, agar nomor polisi ambulans tersebut tidak ter-capture E-TLE," ujar AKBP Ojo.

Imbauan Keselamatan

Meski demikian, AKBP Ojo tetap mengimbau para pengemudi ambulans untuk selalu mengutamakan keselamatan. Ia mengingatkan agar pengemudi tidak menggunakan ponsel saat mengemudi dan selalu mengenakan sabuk keselamatan.

Aturan Prioritas Kendaraan

Perlu diingat bahwa ambulans merupakan salah satu dari tujuh kendaraan yang mendapatkan prioritas di jalan, sebagaimana diatur dalam Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kendaraan prioritas lainnya meliputi:

  • Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
  • Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  • Iring-iringan pengantar jenazah
  • Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pasal 135 UU Nomor 22 Tahun 2009 secara spesifik mengatur bahwa Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL) dan rambu lalu lintas tidak berlaku bagi kendaraan yang mendapatkan hak utama, termasuk ambulans. Namun, kendaraan prioritas tersebut harus dikawal oleh petugas kepolisian dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru serta bunyi sirene.