Aksi Kamisan Semarang Menggema: Desakan Pencabutan UU TNI dan Pemecatan Oknum Polisi Terlibat Penembakan Siswa SMK

Semarang Bergelora: Aksi Kamisan Serukan Reformasi Institusi Keamanan

Semarang kembali menjadi saksi bisu semangat perjuangan para aktivis yang tergabung dalam Aksi Kamisan. Pada Kamis (10/4/2025), mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, menyuarakan tuntutan mendesak terkait reformasi institusi keamanan dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Dengan payung hitam sebagai simbol perlawanan dan pakaian serba hitam yang melambangkan duka mendalam, para peserta aksi berdiri teguh, menyampaikan aspirasi mereka dalam keheningan yang menggema. Aksi ini menyoroti dua isu utama: pencabutan Undang-Undang (UU) TNI yang dianggap kontroversial dan mendesak pemecatan Aipda Robig Zaenuri, oknum polisi yang terlibat dalam kasus penembakan seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Semarang.

Abdul Munif, Koordinator Aksi Kamisan Semarang, menegaskan bahwa UU TNI yang baru disahkan membuka celah bagi perluasan wewenang TNI ke ranah sipil, mengancam prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan sipil.

"Kita akan terus konsisten mengawal UU TNI ini untuk dicabut. Perluasan wewenang TNI dalam lembaga pemerintahan berpotensi membahayakan tatanan demokrasi kita," ujarnya dengan nada prihatin.

Selain itu, Aksi Kamisan juga menyoroti lambatnya proses penegakan hukum terhadap Aipda Robig Zaenuri. Mereka mengecam fakta bahwa Robig masih berstatus sebagai anggota Polri dan menerima gaji dari negara, meskipun telah menjadi tersangka dalam kasus penembakan yang merenggut nyawa seorang siswa SMK.

"Ini adalah ironi yang menyakitkan. Uang rakyat digunakan untuk membayar seorang yang diduga kuat sebagai pembunuh. Seharusnya, yang bersangkutan dipecat dengan tidak hormat dan diadili seadil-adilnya," tegas Munif.

Lebih lanjut, Munif mengkritik eksepsi yang diajukan Robig dalam persidangan. Ia menilai tindakan tersebut tidak etis dan menunjukkan kurangnya rasa tanggung jawab dari seorang pelaku kejahatan.

"Seorang yang memiliki integritas dan moralitas seharusnya sadar bahwa tindakan menghilangkan nyawa orang lain adalah pelanggaran berat. Mengundurkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya adalah langkah yang seharusnya diambil," imbuhnya.

Tuntutan Reformasi Total Institusi Keamanan

Aksi Kamisan Semarang menyerukan reformasi total terhadap institusi kepolisian dan militer. Mereka menilai bahwa aparat keamanan saat ini telah menyimpang dari tugasnya sebagai pelindung rakyat, dan justru seringkali menjadi alat penindas.

"Kami menuntut reformasi kepolisian dan tentara secara menyeluruh. Mereka harus kembali pada khittah sebagai pelayan masyarakat, bukan sebagai alat kekuasaan yang menindas," seru Munif dengan penuh semangat.

Para aktivis Aksi Kamisan Semarang berharap bahwa aksi mereka dapat membuka mata publik dan mendorong pemerintah untuk segera mengambil tindakan nyata dalam mewujudkan reformasi institusi keamanan dan penegakan hukum yang berkeadilan. Tuntutan mereka jelas: cabut UU TNI yang kontroversial, pecat oknum polisi yang terlibat dalam kekerasan, dan wujudkan aparat keamanan yang profesional, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.

Tuntutan Aksi Kamisan Semarang:

  • Pencabutan Undang-Undang TNI
  • Pemecatan Aipda Robig Zaenuri
  • Reformasi total institusi kepolisian
  • Reformasi total institusi militer
  • Penegakan hukum yang berkeadilan bagi korban pelanggaran HAM

Aksi Kamisan Semarang menjadi simbol perlawanan terhadap impunitas dan ketidakadilan. Semangat mereka terus berkobar, mengingatkan kita semua bahwa keadilan dan kebenaran harus terus diperjuangkan.