Dedi Mulyadi Larang Penggalangan Dana di Jalan Raya: Solusi dan Bantuan untuk Pembangunan Masjid Al-Abror

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil tindakan tegas dengan melarang praktik penggalangan dana di jalan raya di wilayahnya. Kebijakan ini mencakup penggalangan dana dengan dalih pembangunan rumah ibadah, seperti yang terjadi pada pembangunan Masjid Al-Abror di Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, aktivitas tersebut selain mengganggu ketertiban lalu lintas, juga berpotensi menciptakan ketidaknyamanan bagi para pengguna jalan.

"Setiap hari jalanan macet karena kegiatan ini, dengan alasan untuk pembangunan masjid. Mulai hari ini, saya instruksikan untuk dihentikan. Tidak boleh lagi ada kegiatan meminta-minta di jalan," tegas Dedi Mulyadi di Bandung, Kamis (10/4/2025), seperti dikutip dari Antara.

Praktik penggalangan dana yang menjadi perhatian utama adalah yang dilakukan untuk pembangunan Masjid Al-Abror, di mana kegiatan tersebut dilakukan tepat di tengah jalan raya. Kondisi ini menyebabkan kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Dedi Mulyadi menekankan bahwa niat baik untuk membangun rumah ibadah harus dilakukan dengan cara yang baik dan tidak merugikan orang lain. Ia memberikan contoh nyata dengan memberikan bantuan pribadi sebesar Rp 30 juta untuk mempercepat pembangunan Masjid Al-Abror dan mengakhiri praktik penggalangan dana di jalan.

"Sekarang saya minta satu hal kepada warga, yaitu membersihkan sungai di kampung ini. Sebagai imbalan, saya harap semua kegiatan penggalangan dana di jalan dihentikan," ujarnya kepada masyarakat Cisande.

Selain fokus pada penertiban penggalangan dana, Dedi Mulyadi juga menyoroti masalah lingkungan, khususnya kondisi sungai-sungai di sekitar Cisande yang dipenuhi sampah. Ia mengingatkan warga bahwa membuang sampah sembarangan adalah tindakan yang merusak lingkungan dan berdosa.

"Membuang sampah ke sungai itu dosa, tetapi memungut sampah adalah ibadah. Saya harap pesan ini disampaikan di mimbar masjid," katanya.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat, khususnya Sukabumi, untuk menjunjung tinggi nilai-nilai gotong royong, menjaga kebersihan lingkungan, dan menjadi teladan bagi daerah lain.

"Orang Sukabumi, orang Jawa Barat harus menjadi teladan. Jaga lingkungan, jaga ketertiban," pungkasnya.

Poin-poin penting dari kebijakan ini:

  • Larangan Penggalangan Dana di Jalan: Menghentikan semua bentuk penggalangan dana di jalan raya, termasuk untuk pembangunan rumah ibadah.
  • Alasan: Mengganggu ketertiban umum, menyebabkan kemacetan, dan berpotensi menciptakan trauma bagi pengguna jalan.
  • Solusi: Bantuan dana pribadi dari Dedi Mulyadi untuk mempercepat pembangunan Masjid Al-Abror.
  • Kontra Prestasi: Masyarakat diminta untuk membersihkan sungai sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
  • Ajakan: Meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan menjunjung tinggi nilai-nilai gotong royong.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.