Pembuangan Sampah Ilegal di Jalan Raya Bogor Resahkan Warga Tugu: TPS Ditutup, Solusi Sementara?

Warga Tugu Keluhkan Pembuangan Sampah Liar di Jalan Raya Bogor

Keluhan warga Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, terkait pembuangan sampah ilegal di pinggir Jalan Raya Bogor semakin memuncak. Tindakan tidak bertanggung jawab ini, dilakukan oleh oknum pengendara, termasuk yang menggunakan mobil pikap, menyebabkan sampah berserakan dan mengganggu aktivitas sehari-hari. Abdul (50), seorang warga RW 02, menjadi saksi mata pembuangan sampah secara sembarangan.

"Saya lihat sendiri, mobil pikap datang terus buang satu karung besar ke TPS," ujar Abdul kepada awak media, Kamis (10/4/2025).

Menurut penuturannya, kejadian serupa sering terjadi, bahkan di pagi buta sebelum subuh, dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Akibatnya, tumpukan sampah meluber hingga ke badan jalan, menghambat lalu lintas dan mencemari lingkungan.

"Kadang sampahnya sampai ke tengah jalan, apalagi kalau belum diambil petugas. Bisa setengah jalan ketutup sampah," keluhnya.

Selain masalah lalu lintas, warga juga mengeluhkan bau menyengat yang muncul terutama setelah hujan. Edi (60), warga lainnya, mengungkapkan:

"Kalau hujan, air sampah bisa tumpah ke mana-mana. Jalan jadi licin dan baunya makin parah."

Respons Cepat Pemerintah Kota Depok

Menanggapi keluhan warga, Wali Kota Depok, Supian Suri, langsung turun tangan membersihkan tumpukan sampah di lokasi tersebut pada Rabu (9/4/2025). Tindakan ini dipicu oleh laporan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menerima informasi dari netizen mengenai kondisi tersebut.

"Saya lari pagi tadi, dapat informasi juga diforward oleh pak gubernur, info dari netizen. Jadi ada tumpukan sampah di Jalan Raya Bogor dekat mal Cimanggis dulunya," jelas Supian saat ditemui di Gedung DPRD Depok.

Penutupan TPS dan Rencana Ruang Terbuka Hijau

Sebagai solusi jangka panjang, Supian Suri mengambil langkah tegas dengan menutup permanen Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kelurahan Tugu. Lahan bekas TPS tersebut rencananya akan diubah menjadi ruang terbuka hijau atau taman.

"Saya putuskan untuk menutup dan membongkar TPS (Tugu, Jalan Raya Bogor) secara permanen. Minimal kita tanami pohon, atau kita sulap jadi taman," tegasnya.

Pertanyaan yang Belum Terjawab

Penutupan TPS menimbulkan pertanyaan mengenai solusi alternatif bagi pembuangan sampah warga. Apakah pemerintah kota telah menyiapkan lokasi pengganti atau sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif? Bagaimana upaya penegakan hukum terhadap pelaku pembuangan sampah ilegal akan ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali? Efektivitas dari solusi yang diberikan masih harus ditinjau kembali.

Dampak Penutupan TPS:

  • Positif
    • Lingkungan menjadi lebih bersih dan asri
    • Mengurangi kemacetan akibat sampah yang meluber ke jalan
    • Menghilangkan bau tidak sedap
  • Negatif
    • Warga kesulitan membuang sampah
    • Potensi munculnya tempat pembuangan sampah ilegal baru

Pemerintah Kota Depok perlu segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi dampak negatif dari penutupan TPS dan memastikan pengelolaan sampah yang berkelanjutan di wilayah Tugu dan sekitarnya.