Sumatera Utara Siapkan Program Perlindungan Rakyat Restorative Justice (Prestice) untuk Hindari Kriminalisasi Berlebihan
Sumatera Utara Inisiasi Program Prestice: Upaya Preventif Kriminalisasi Berlebihan
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah mempersiapkan program inovatif bernama Perlindungan Rakyat Restorative Justice (Prestice). Inisiatif ini digagas sebagai upaya komprehensif untuk mencegah kriminalisasi berlebihan dan menghadirkan sistem hukum yang lebih adil, humanis, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan bahwa program Prestice merupakan fondasi penting dalam mewujudkan visi Sumatera Utara yang maju, unggul, dan berkelanjutan. Kolaborasi erat dengan Polda Sumatera Utara menjadi kunci utama dalam pelaksanaan program ini. Pertemuan antara Gubernur Bobby Nasution dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto di Kantor Gubernur Sumut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara kedua lembaga.
Implementasi dan Tujuan Program Prestice
Program Prestice dirancang untuk:
- Mencegah Kriminalisasi Berlebihan: Memberikan alternatif penyelesaian perkara yang lebih proporsional, terutama bagi kasus-kasus ringan.
- Akses Bantuan Hukum: Menyediakan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu, memastikan kesetaraan di hadapan hukum.
- Mediasi Konflik Sosial: Menyelesaikan sengketa dan konflik di masyarakat melalui pendekatan mediasi dan dialog damai, meminimalisir eskalasi masalah.
- Pembentukan Satgas Lintas Instansi: Membentuk tim yang terdiri dari aparat hukum, tokoh masyarakat, advokat, dan pihak terkait untuk menjalankan program secara efektif.
- Klinik Hukum Gratis: Menyediakan layanan konsultasi dan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat.
- Layanan Pengaduan Online-Offline: Memudahkan masyarakat untuk melaporkan masalah hukum dan mengakses informasi terkait program Prestice.
Program ini direncanakan akan diluncurkan secara penuh pada Januari 2026. Pemerintah berharap Prestice dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap masyarakat Sumatera Utara. Adapun dampak positif tersebut meliputi:
- Menurunkan ketegangan sosial dan potensi konflik di masyarakat.
- Mengurangi praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan.
- Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara keseluruhan.
Peran Polda Sumatera Utara dalam Stabilitas Ekonomi
Selain membahas program Prestice, pertemuan antara Gubernur Bobby Nasution dan Kapolda Sumut juga menyoroti pentingnya peran Polda Sumatera Utara dalam menjaga stabilitas ekonomi di wilayah tersebut. Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memaparkan data inflasi Sumatera Utara dan langkah-langkah yang telah diambil untuk memastikan ketersediaan stok kebutuhan pokok, bahan bakar minyak, serta mendukung sektor pariwisata.
Pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya, termasuk tindakan preemtif, preventif, dan represif, untuk menjaga stabilitas pasar. Satgas Pangan Polri juga turut berperan aktif dalam melakukan tindakan represif sebagai solusi terakhir, dengan tetap menjaga kelancaran distribusi dan ketersediaan stok di lapangan.
Pendekatan yang komprehensif ini bertujuan untuk memastikan bahwa harga bahan pokok tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat, tanpa mengganggu rantai pasokan dan distribusi. Dengan demikian, stabilitas ekonomi Sumatera Utara dapat terjaga dengan baik, memberikan kepastian dan keamanan bagi pelaku usaha dan masyarakat luas.