Warga Desa Amis Geruduk Polsek Cikedung, Kecewa Terduga Pencuri Dibebaskan

Kekesalan Warga Amis Memuncak: Terduga Pencuri Bebas, Polsek Cikedung Didemo

Ratusan warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, meluapkan kekecewaan mereka di depan Kantor Polsek Cikedung pada Rabu sore (9/4/2025). Aksi ini dipicu oleh pembebasan seorang pria berinisial S (27), yang sebelumnya ditangkap warga atas dugaan percobaan pencurian.

Kejadian bermula pada Senin dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, ketika S tertangkap tangan oleh warga Blok 3 Desa Amis. Meskipun belum berhasil membawa barang curian, S diduga telah mengakui perbuatannya, termasuk keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor milik anak dari ibu tirinya.

"Warga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas. Ketika ada masyarakat yang bersalah, harapannya diproses secara hukum, bukan dimediasi," tegas Agus Nurahmad, Kepala Desa Amis, menyuarakan kekecewaan warganya.

Agus menambahkan bahwa S telah lama menjadi target kecurigaan warga terkait serangkaian aksi pencurian di desa mereka. Penangkapan oleh warga dianggap sebagai puncak dari akumulasi kekesalan dan upaya untuk menjaga keamanan lingkungan.

Namun, harapan warga untuk melihat proses hukum berjalan pupus. Setelah diserahkan kepada pihak kepolisian, S justru dibebaskan karena korban pencurian sepeda motor enggan membuat laporan resmi.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menawarkan kepada korban untuk melaporkan kejadian tersebut, namun tawaran itu ditolak.

"Pelapor menyatakan tidak ingin melaporkan atau menempuh jalur hukum," jelas AKP Hillal Adi Imawan.

Kendati demikian, pihak kepolisian berjanji akan terus melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap S.

Pemicu Kemarahan Warga

Kekecewaan warga Desa Amis bukan tanpa alasan. Pembebasan S dinilai sebagai bentuk ketidakadilan dan kurangnya respons serius dari pihak kepolisian terhadap keresahan masyarakat terkait keamanan lingkungan. Warga merasa upaya mereka dalam menjaga keamanan desa tidak dihargai.

Janji Polisi untuk Menangkap Kembali Pelaku

Di tengah kekecewaan warga, pihak kepolisian berjanji akan terus melakukan pengejaran terhadap S. Janji ini diharapkan dapat meredakan kemarahan warga dan mengembalikan kepercayaan mereka terhadap aparat penegak hukum.

Dampak Pembebasan Terduga Pencuri

Kasus pembebasan S ini menjadi sorotan penting terkait efektivitas penegakan hukum dan responsibilitas aparat kepolisian terhadap aspirasi masyarakat. Hal ini juga memicu pertanyaan mengenai mekanisme penanganan kasus pencurian yang tidak dilaporkan oleh korban.

Antisipasi Keamanan Desa

Untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang, Pemerintah Desa Amis berencana untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian dan memperkuat sistem keamanan lingkungan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Berikut adalah poin penting dalam kronologi kejadian ini:

  • Senin dini hari (9/4/2025): S ditangkap warga Desa Amis atas dugaan percobaan pencurian.
  • Pengakuan: S diduga mengakui perbuatannya, termasuk pencurian sepeda motor.
  • Rabu sore (9/4/2025): Ratusan warga Desa Amis mendatangi Polsek Cikedung.
  • Alasan Demonstrasi: Warga kecewa karena S dibebaskan oleh polisi.
  • Alasan Pembebasan: Korban pencurian motor enggan membuat laporan.
  • Janji Polisi: Pihak kepolisian berjanji akan terus mengejar dan menangkap S.

Aksi demonstrasi warga Desa Amis ini menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum untuk lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan memberikan rasa aman serta keadilan bagi seluruh warga negara.