Di Tengah Sidang Korupsi, Tom Lembong Sampaikan Belasungkawa atas Banjir Bekasi

Di Tengah Sidang Korupsi, Tom Lembong Sampaikan Belasungkawa atas Banjir Bekasi

Di tengah menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025), mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyampaikan rasa duka cita mendalam atas bencana banjir yang melanda Bekasi dan sejumlah wilayah di Indonesia. Pernyataan simpati tersebut disampaikan Tom Lembong seusai pembacaan surat dakwaan, saat ia mengenakan rompi tahanan dan kedua tangannya diborgol. Meskipun tengah menghadapi proses hukum yang serius, Tom Lembong tetap menyempatkan diri untuk mengungkapkan keprihatinannya terhadap para korban bencana alam tersebut.

"Saya ingin menyampaikan turut berduka cita dan turut prihatin atas musibah banjir yang menimpa warga Bekasi dan daerah-daerah lain yang terdampak," ungkap Tom Lembong di hadapan awak media. Ia menambahkan harapannya agar masyarakat yang tertimpa bencana ini dapat segera mengatasi kesulitan yang dihadapi. "Semoga masyarakat yang terdampak dapat segera melewati musibah ini dan mendapatkan bantuan yang dibutuhkan," tambahnya dengan nada penuh empati. Sikap Tom Lembong ini menunjukkan kepedulian terhadap sesama, terlepas dari situasi hukum yang sedang dihadapinya.

Bencana banjir yang melanda Jabodetabek dalam beberapa hari terakhir telah mengakibatkan kerugian yang sangat besar dan menimbulkan penderitaan bagi ribuan warga. Hujan deras yang mengguyur wilayah Bogor, dikombinasikan dengan berkurangnya daya serap air tanah, menyebabkan meluapnya Kali Bekasi dan Ciliwung. Di Bekasi sendiri, ketinggian air banjir bahkan dilaporkan mencapai delapan meter, mengakibatkan kerusakan infrastruktur dan kerugian ekonomi yang signifikan. Ribuan warga terpaksa mengungsi dan kehilangan harta benda akibat bencana ini. Pemerintah telah mengerahkan tim penanggulangan bencana untuk memberikan bantuan dan evakuasi kepada para korban.

Kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong sendiri juga tengah menjadi sorotan publik. Ia didakwa telah melakukan sejumlah perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 578 miliar. Salah satu tuduhan yang dialamatkan kepadanya adalah penerbitan Persetujuan Impor (PI) tanpa melalui prosedur rapat koordinasi antar kementerian. Sidang kasus ini masih terus berlanjut dan akan menjadi fokus perhatian publik dalam beberapa waktu ke depan. Namun, pernyataan simpati Tom Lembong terhadap korban banjir menunjukkan sisi kemanusiaannya di tengah proses hukum yang sedang dijalaninya. Peristiwa ini pun menyoroti betapa kompleksnya situasi yang dihadapi oleh berbagai pihak di Indonesia, di mana bencana alam dan proses penegakan hukum berjalan beriringan.

Berikut poin-poin penting terkait peristiwa ini:

  • Tom Lembong menyampaikan belasungkawa atas banjir Bekasi di tengah sidang korupsinya.
  • Banjir di Bekasi mencapai ketinggian hingga delapan meter.
  • Bencana banjir dipicu hujan deras dan berkurangnya lahan serapan air di Bogor.
  • Tom Lembong didakwa melakukan korupsi impor gula yang merugikan negara Rp 578 miliar.
  • Ribuan warga Jabodetabek terdampak banjir.