Program 2 Juta Rumah Desa-Pesisir Prabowo Dinanti Pengembang: Realisasi dan Peluang Ekonomi
Pengembang Menanti Kejelasan Program 2 Juta Rumah Desa dan Pesisir Prabowo
Janji kampanye Presiden terpilih Prabowo Subianto mengenai Program 3 Juta Rumah, dengan fokus 2 juta unit di desa dan pesisir, masih menjadi perhatian utama para pengembang properti. Meskipun inisiatif ini menjanjikan peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi di daerah, implementasinya masih menunggu arahan yang jelas dari pemerintah.
Ketua Satgas Perumahan, Hashim S. Djojohadikusumo, sebelumnya mengemukakan bahwa pembangunan di desa dan pesisir akan melibatkan UMKM, koperasi, dan BUMDes. Perusahaan besar diharapkan fokus pada program 1 juta apartemen di perkotaan. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi detail mengenai pelaksanaan program 2 juta rumah tersebut.
Respon Asosiasi Pengembang
Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Junaidi Abdillah, mengungkapkan bahwa asosiasi belum diajak berdiskusi oleh Kementerian PUPR terkait program rumah desa dan pesisir. APERSI menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi dan berharap pemerintah melibatkan pengusaha lokal dalam program ini. Mereka menekankan pentingnya konsentrasi pembangunan yang melibatkan pengusaha di desa-desa tempat pembangunan dilakukan. Anggota APERSI tetap fokus pada program pemerintah dengan fasilitas KPR FLPP.
Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Joko Suranto, menilai bahwa program 2 juta rumah di desa dan pesisir dapat memberikan stimulus positif bagi daerah, terutama melalui peningkatan aktivitas ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Diperkirakan hingga 10 juta lapangan kerja baru dapat tercipta, serta mendorong munculnya 400 ribu hingga 1,5 juta entrepreneur baru dalam jangka waktu 5 tahun.
Peluang dan Tantangan
Joko Suranto juga menegaskan bahwa pelaku dan ekosistem pendukung program ini sudah siap, namun realisasinya masih menunggu. Ketersediaan lahan dianggap bukan menjadi kendala utama, mengingat target pembangunan rata-rata hanya sekitar 25 unit rumah per desa. Program ini ditujukan bagi mereka yang sudah memiliki tanah atau rumah yang belum layak huni.
REI telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto, menyatakan dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah dan kesiapan untuk berpartisipasi dalam pembangunan di desa dan pesisir. Dalam surat tersebut, REI mengusulkan empat kebijakan penting untuk kelancaran program, yaitu kebijakan mengenai pertanahan, perizinan, pengawasan, serta kondusivitas dan relasi industri properti.
Harapan untuk Realisasi
Para pengembang properti berharap pemerintah segera merealisasikan program ini, sehingga dapat memberikan dampak optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Kejelasan mengenai mekanisme pelaksanaan, keterlibatan pengusaha lokal, serta dukungan kebijakan yang tepat menjadi kunci keberhasilan program 2 juta rumah di desa dan pesisir.
Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan:
- Kejelasan mekanisme pelaksanaan program
- Keterlibatan pengusaha lokal
- Dukungan kebijakan pertanahan, perizinan, dan pengawasan
- Peningkatan aktivitas ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di desa dan pesisir
- Pemberdayaan UMKM, koperasi, dan BUMDes
Dengan realisasi yang tepat sasaran, Program 2 Juta Rumah Desa-Pesisir berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan yang diusulkan REI untuk kelancaran program:
- Pertanahan
- Perizinan
- Pengawasan
- Kondusivitas dan relasi industri properti