Oknum Guru SD di Depok Terduga Melakukan Tindak Asusila Terhadap Belasan Siswi: Mediasi Gagal Mencegah Terulangnya Kejadian

Dugaan Tindak Asusila Mengguncang Sekolah Dasar Swasta di Depok

Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang guru sekolah dasar (SD) swasta di Depok terhadap belasan siswinya mencuat ke publik, menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan orang tua dan masyarakat. Peristiwa yang terjadi sejak Agustus 2024 hingga Maret 2025 ini mengungkap kegagalan upaya mediasi yang dilakukan pihak sekolah dalam mencegah terulangnya kejadian serupa.

Menurut keterangan MWR, mantan guru di sekolah tersebut, kasus pertama terjadi pada akhir Agustus 2024 dan melibatkan 14 siswi kelas 6. Pihak sekolah kemudian berinisiatif melakukan mediasi yang dihadiri oleh 11 orang tua murid yang menjadi korban. Hasil dari mediasi tersebut adalah janji pemberian surat peringatan (SP) kepada terduga pelaku dan penandatanganan surat pernyataan di atas meterai.

"Pada saat itu diselesaikan, tidak ada SP. Hanya disampaikan bahwa akan diberikan SP dan surat pernyataan. Kalau seandainya satu waktu terjadi lagi, si oknum guru akan diberhentikan," ungkap MWR.

Namun, janji tersebut tampaknya tidak memberikan efek jera. Enam bulan kemudian, tepatnya pada Februari 2025, kejadian serupa kembali terjadi. Kali ini, korbannya adalah seorang siswi kelas 2 yang meminta bantuan terduga pelaku untuk memasangkan dasi sekolahnya. Insiden ini disusul dengan kejadian serupa pada Maret 2025 yang menimpa seorang siswi kelas 5.

"Anaknya di kelas 2, dipegang juga ketika anaknya lagi (dibantu) benerin dasi pramuka," ujar MWR.

MWR mengungkapkan kekhawatirannya bahwa lebih banyak murid yang menjadi korban dan mengalami kejadian serupa. Ironisnya, terduga pelaku saat ini masih aktif mengajar di sekolah tersebut.

Rentetan Kejadian dan Kegagalan Mediasi

Kasus ini menyoroti celah dalam sistem pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan sekolah. Upaya mediasi yang seharusnya menjadi solusi preventif justru gagal mencegah terulangnya tindak asusila. Ketidakjelasan dalam pemberian sanksi dan lemahnya pengawasan terhadap terduga pelaku diduga menjadi faktor pemicu keberulangan kasus ini.

Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:

  • Waktu Kejadian: Agustus 2024 - Maret 2025
  • Jumlah Korban: Belasan siswi (kelas 2, 5, dan 6)
  • Jenis Tindakan: Dugaan pelecehan seksual
  • Pelaku: Guru SD swasta
  • Tindakan Sekolah: Mediasi (gagal)
  • Status Pelaku: Masih aktif mengajar

Pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk melakukan investigasi menyeluruh dan memberikan keadilan bagi para korban. Selain itu, perlu adanya evaluasi terhadap sistem perlindungan anak di sekolah dan peningkatan pengawasan terhadap tenaga pengajar untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.