DPRD DKI Desak Audit dan Evaluasi Total Sistem IT Bank DKI Pasca-Insiden JakOne Mobile
DPRD DKI Soroti Kelemahan Sistem IT Bank DKI, Minta Audit Menyeluruh
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menunjukkan perhatian serius terhadap gangguan sistem yang melanda Bank DKI, khususnya layanan JakOne Mobile, beberapa waktu lalu. Menyusul pencopotan Direktur IT dan Operasional, Amirul Wicaksono, kalangan dewan mendesak dilakukannya audit dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem teknologi informasi (IT) yang digunakan oleh bank milik pemerintah daerah tersebut.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, dari Fraksi PDI Perjuangan, secara tegas menyatakan bahwa pencopotan Direktur IT saja tidaklah cukup. Menurutnya, perlu ada pembenahan fundamental dalam struktur dan operasional Departemen Teknologi dan Operasional Bank DKI secara keseluruhan. Hal ini disampaikan Kenneth sebagai respons atas terganggunya layanan digital JakOne Mobile sejak akhir Maret 2025 yang lalu, yang mengakibatkan ketidaknyamanan dan kerugian bagi para nasabah.
"Pencopotan Direktur IT hanyalah langkah awal. Yang lebih penting adalah melakukan bersih-bersih total, merombak seluruh jajaran di Departemen Teknologi dan Operasional. Audit menyeluruh harus dilakukan untuk mengetahui akar permasalahan yang sebenarnya," tegas Kenneth.
Kenneth juga menyoroti pentingnya penggantian Direktur IT dengan sosok yang kompeten dan memiliki pemahaman mendalam tentang sistem perbankan, serta mampu merespons masalah teknis dengan cepat dan efektif. Ia menilai bahwa gangguan sistem yang terjadi dalam rentang waktu yang cukup lama mengindikasikan adanya kelemahan mendasar dalam sistem core banking dan infrastruktur IT Bank DKI.
"Jika sistem IT Bank DKI benar-benar mumpuni, mengapa gangguan bisa terjadi begitu lama dan meluas? Ini menunjukkan adanya masalah serius yang perlu segera diatasi," imbuhnya.
Kelemahan Manajemen Risiko dan Respons Terhadap Keluhan Nasabah
Lebih lanjut, Kenneth mengkritik kurangnya persiapan Bank DKI dalam menghadapi lonjakan transaksi selama periode libur Idul Fitri 2025. Ia juga menyoroti lemahnya sistem manajemen risiko, disaster recovery, dan business continuity plan yang seharusnya dimiliki oleh sebuah lembaga keuangan sebesar Bank DKI.
"Bank DKI harus belajar dari kejadian ini dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat. Sistem manajemen risiko dan business continuity plan harus dievaluasi dan diperbaiki," katanya.
Selain masalah teknis, Kenneth juga menyoroti pola komunikasi Bank DKI dengan nasabah. Ia meminta agar bank lebih proaktif dalam memberikan informasi dan solusi kepada nasabah yang terkena dampak gangguan sistem. Ia juga mendesak agar Bank DKI segera membuka kanal aduan khusus untuk menampung dan menindaklanjuti keluhan nasabah terkait masalah saldo yang terpotong saat transaksi QRIS gagal.
"Bank DKI harus bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami nasabah. Buat kanal komplain resmi, proses semua aduan dengan cepat dan transparan, dan segera kembalikan dana nasabah yang hilang," tegas Kenneth.
Perintah Gubernur untuk Investigasi Hukum
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, sebelumnya telah mencopot Amirul Wicaksono dari jabatannya sebagai Direktur IT dan Operasional Bank DKI sebagai buntut dari gangguan layanan perbankan yang dikeluhkan nasabah. Pramono juga memerintahkan agar masalah ini diusut tuntas secara hukum, karena ia menduga kuat adanya keterlibatan orang dalam dalam gangguan sistem tersebut.
"Laporkan ke Bareskrim, proses hukum, karena ini sudah keterlaluan. Enggak mungkin enggak melibatkan orang dalam," ujar Pramono.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi DPRD DKI Jakarta, karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap Bank DKI sebagai salah satu lembaga keuangan milik pemerintah daerah. Diharapkan, dengan adanya audit dan evaluasi menyeluruh, Bank DKI dapat meningkatkan kualitas sistem IT dan layanannya, serta memulihkan kepercayaan nasabah.