Sindikat Pemalsuan Uang Skala Besar Dibongkar di Bogor, Polisi Sita Miliaran Rupiah dan Dolar Palsu
Penggerebekan Pabrik Uang Palsu di Bogor: Ratusan Juta Rupiah dan Dolar AS Disita
Sebuah operasi penggerebekan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tanah Abang berhasil membongkar sebuah pabrik yang digunakan untuk memproduksi uang palsu di kawasan Bubulak, Kota Bogor. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu, 9 April 2025, tersebut, petugas kepolisian berhasil menyita uang palsu dengan nilai total mencapai miliaran rupiah, termasuk sejumlah mata uang dolar Amerika Serikat palsu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan sebuah tas yang tertinggal di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) dengan rute Rangkasbitung-Tanah Abang. Tas tersebut ternyata berisi ratusan juta rupiah uang palsu. Berdasarkan temuan tersebut, Polsek Tanah Abang kemudian melakukan pengembangan penyelidikan yang mengarah pada penggerebekan pabrik percetakan uang palsu di wilayah Bogor.
Delapan Tersangka Diamankan
Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan delapan orang tersangka yang memiliki peran masing-masing dalam sindikat pemalsuan uang ini. Peran mereka bervariasi, mulai dari pihak yang bertugas mencetak uang palsu hingga mereka yang bertugas mengedarkan uang palsu tersebut ke masyarakat.
Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat, menyatakan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 26 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 244 KUHP dan/atau Pasal 245 KUHP. Ancaman hukuman maksimal untuk tindak pidana ini adalah 15 tahun penjara.
Berikut adalah identitas dan peran kedelapan tersangka yang berhasil diamankan:
- MS (45): Bertugas mengambil uang palsu yang tertinggal di gerbong KRL Stasiun Tanah Abang.
- BI (50): Berperan sebagai penjual uang palsu.
- E (42): Berperan sebagai penjual uang palsu.
- BS (40): Berperan sebagai penjual uang palsu.
- BBU (42): Berperan sebagai penjual uang palsu.
- AY (70): Berperan sebagai perantara antara tim produksi uang palsu dengan para penjual uang palsu.
- DS (41): Berperan sebagai pencetak uang palsu di 'pabrik' uang palsu di Bogor, Jawa Barat.
- LB (50): Berperan sebagai penyedia tempat produksi 'pabrik' uang palsu di Bogor, Jawa Barat.
Barang Bukti yang Disita
Selain mengamankan para tersangka, petugas kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus 'pabrik' uang palsu di Bubulak, Kota Bogor. Barang bukti tersebut antara lain:
- Lebih dari 23 ribu lembar uang palsu dengan nilai total mencapai Rp 2,3 miliar.
- Beberapa kardus berisi kertas dengan cetakan uang palsu nominal Rp 100.000 yang belum dipotong.
- Beberapa lembar uang dolar AS yang diduga palsu sebanyak 15 lembar dengan pecahan USD 100.
Kompol Haris Akhmat Basuki menjelaskan bahwa uang palsu yang disita terdiri dari 23.297 lembar uang pecahan Rp 100 ribu. Jika ditotal, nilai uang palsu tersebut mencapai Rp 2.329.700.000.
Kronologi Pengungkapan Kasus
Kasus ini bermula dari penemuan sebuah tas mencurigakan yang tertinggal di salah satu gerbong KRL tujuan Rangkasbitung pada Senin, 7 April 2025. Tas tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Setelah menunggu, seorang pria berinisial MS (45) datang untuk mengambil tas tersebut. Awalnya, MS tidak mengakui isi tas tersebut, tetapi setelah diinterogasi, ia akhirnya mengaku bahwa tas tersebut berisi uang palsu senilai Rp 300 juta lebih.
Dari penangkapan MS, polisi kemudian melakukan pengembangan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan lokasi pabrik uang palsu di Bubulak, Kota Bogor.
Pabrik Uang Palsu Beroperasi Selama 6 Bulan
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa pabrik uang palsu di Bubulak, Kota Bogor telah beroperasi selama sekitar enam bulan terakhir. Polisi masih terus mendalami berapa banyak uang palsu yang telah dicetak dan diedarkan oleh sindikat ini selama periode tersebut.
Kompol Haris Akhmat menjelaskan bahwa sindikat uang palsu ini memproduksi uang palsu berdasarkan pesanan atau order. Pihaknya juga akan mendalami peran tersangka AY sebagai perantara antara tim produksi uang palsu dengan para penjual uang palsu.
Kasus ini masih terus dalam pengembangan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan sindikat pemalsuan uang ini secara keseluruhan.