Aksi Mahasiswa Manokwari Tolak UU TNI: Dua Demonstran Sempat Diamankan Usai Terobos Barikade Polisi
Aksi Penolakan UU TNI di Manokwari: Insiden Penerobosan Barikade dan Aspirasi yang Disampaikan
Aksi unjuk rasa mahasiswa di Manokwari, Papua Barat, pada Kamis (10/4/2025) diwarnai insiden penerobosan barikade polisi oleh dua orang mahasiswa. Aksi ini merupakan bagian dari gelombang penolakan terhadap Undang-Undang TNI yang baru disahkan. Massa aksi juga menyuarakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Papua.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula ketika aparat kepolisian melakukan pengamanan aksi mahasiswa yang hendak menuju Kantor DPR Papua Barat. Saat barikade polisi didirikan di depan Asrama Mansinam, kawasan Amban, dua mahasiswa bernama Nikus Alua dan Donavemtura Siep nekat menerobos menggunakan sepeda motor. Akibatnya, keduanya sempat diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Manokwari Kombes Ongky Isgunawan membacakan surat pernyataan sikap dari kedua mahasiswa tersebut di hadapan massa aksi. Dalam surat pernyataan itu, Nikus Alua dan Donavemtura Siep menyatakan memahami proses hukum terkait tindakan melawan petugas kepolisian dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Aspirasi yang Disuarakan
Meskipun sempat terjadi insiden, massa aksi tetap melanjutkan demonstrasi di kawasan Fanindi, Jalan Gunung Salju Manokwari. Mereka secara bergantian melakukan orasi, menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya:
- Mencabut revisi UU TNI yang dianggap mengancam supremasi sipil dan membuka peluang militerisme dalam ranah sipil.
- Menghentikan dan mengevaluasi seluruh PSN di Papua yang dinilai tidak melibatkan partisipasi masyarakat adat dan hanya menguntungkan elite ekonomi politik.
- Mengembalikan fungsi TNI pada tugas pokok pertahanan negara, bukan sebagai aktor pembangunan atau pengendali wilayah sipil.
- Menghormati hak masyarakat adat Papua atas tanah dan kehidupan sesuai amanat UUD 1945 dan deklarasi PBB tentang hak-hak masyarakat adat.
- Mengesahkan UU Masyarakat Adat demi menjamin keadilan bagi masyarakat adat.
Respons DPRD Papua Barat
Wakil Ketua DPRD Papua Barat, Petrus Makcbon, turut hadir di tengah-tengah massa aksi. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi para mahasiswa kepada pemerintah pusat melalui saluran DPR. Kehadiran perwakilan DPRD ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat Papua dan pemerintah pusat.
Dampak Aksi
Aksi unjuk rasa ini sempat menyebabkan kelumpuhan arus lalu lintas menuju kawasan Amban dan sebaliknya. Barikade polisi dan kendaraan taktis yang diparkir di tengah jalan memperparah kondisi tersebut. Massa akhirnya membubarkan diri setelah kedua mahasiswa yang sempat ditahan dibebaskan dan pernyataan sikap aksi dibacakan di hadapan perwakilan DPRD.
Kesimpulan
Aksi penolakan UU TNI dan PSN di Manokwari menunjukkan bahwa isu-isu tersebut masih menjadi perhatian serius bagi masyarakat Papua. Insiden penerobosan barikade polisi menjadi catatan penting dalam aksi ini, namun tidak mengurangi esensi dari aspirasi yang ingin disampaikan oleh para mahasiswa. Dialog antara pemerintah dan masyarakat Papua menjadi kunci untuk mencari solusi terbaik bagi berbagai permasalahan yang ada.