Pelaku Penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Pelaku Penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Bekasi, Jawa Barat - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan AFET, pelaku penganiayaan terhadap seorang petugas keamanan (satpam) di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi. Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (10/4/2025) malam, setelah sebelumnya pelaku sempat menghindari panggilan dari pihak kepolisian.
"Sudah diamankan," tegas Kepala Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Binsar Hatorangan Sianturi, mengkonfirmasi penangkapan tersebut.
AFET sebelumnya telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Panggilan kedua dilayangkan pada Rabu (9/4/2025), namun pelaku tidak hadir dengan alasan berada di Pontianak.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula ketika AFET, yang merupakan keluarga pasien, memarkirkan kendaraannya di depan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit. Satpam berinisial S (39), kemudian menegur pelaku karena parkir di area terlarang. Teguran tersebut rupanya memicu kemarahan AFET.
"Setelah memajukan mobilnya, terlapor turun dari mobil dan langsung menghampiri korban," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. "Selanjutnya terlapor mendorong dan memukul korban, bahkan menarik dan membanting korban hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala. Korban sempat pingsan atau tidak sadarkan diri."
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan sempat tidak sadarkan diri. Keluarga korban bahkan menyebutkan bahwa S mengalami kejang-kejang hingga muntah darah. Pihak rumah sakit segera memberikan pertolongan medis dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Korban segera dilarikan ke ruang perawatan intensif dengan menggunakan ambulan.
Proses Hukum Berlanjut
Dengan penangkapan AFET, proses hukum terkait kasus penganiayaan ini akan segera dilanjutkan. Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap motif penganiayaan dan mendalami lebih lanjut kronologi kejadian.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan kecaman keras dari berbagai pihak. Tindakan kekerasan terhadap petugas keamanan yang sedang menjalankan tugas dianggap sebagai tindakan yang tidak terpuji dan melanggar hukum. Diharapkan, proses hukum dapat berjalan dengan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar menghormati dan menghargai petugas yang bertugas di fasilitas publik.
Berikut poin penting dari kejadian tersebut:
- Pelaku: AFET (Keluarga Pasien)
- Korban: S (Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi)
- Lokasi: RS Mitra Keluarga Bekasi, Bandara Soekarno Hatta
- Waktu: 29 Maret 2025, 10 April 2025
- Tindakan: Penganiayaan berat