Pemkab Murung Raya Cari Jalan Tengah Setelah Ratusan Tenaga Honorer Dirumahkan
Pemerintah Kabupaten Murung Raya Berupaya Cari Solusi Terbaik untuk Tenaga Honorer
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya tengah berupaya mencari solusi terbaik bagi ratusan tenaga honorer yang terpaksa dirumahkan akibat regulasi terbaru. Bupati Murung Raya, Heriyus, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap ketentuan Undang-Undang yang mengharuskan pemutusan kontrak kerja.
"Kami terikat oleh Undang-Undang. Ketentuan yang ada mengharuskan kita mengambil langkah ini," ujar Heriyus usai menghadiri sebuah acara di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, pada Kamis (11/4/2025).
Jumlah Tenaga Honorer yang Terdampak
Menurut data yang ada, sekitar 500 tenaga honorer di lingkungan Pemkab Murung Raya terkena dampak dari kebijakan ini. Meskipun mengakui kontribusi dan kebutuhan akan tenaga mereka, pemerintah daerah kini menjajaki opsi alih daya atau outsourcing sebagai alternatif.
"Kami mengakui kinerja mereka masih sangat dibutuhkan. Saat ini kami sedang mengkaji kemungkinan untuk menggunakan sistem outsourcing," jelas Heriyus.
Upaya Mencari Solusi
Pemkab Murung Raya menyadari dampak dari kebijakan ini dan tengah berupaya mencari solusi agar para tenaga honorer tetap dapat berkontribusi. Salah satu fokus utama adalah mencari landasan hukum yang kuat agar penugasan kembali dapat dilakukan secara legal.
"Saat ini fokus kami adalah mencari solusi agar mereka dapat kembali bekerja, karena memang kebutuhan akan tenaga mereka masih ada," imbuhnya.
Rencana Sebelumnya dan Keterlibatan Legislatif
Sebelumnya, Pemkab Murung Raya sempat membahas rencana merumahkan ratusan tenaga honorer, terutama yang masa kerjanya belum mencapai dua tahun, mulai 1 April 2025. Heriyus menekankan pentingnya melibatkan anggota legislatif dalam pembahasan ini, mengingat implikasinya terhadap keuangan daerah.
"Kami akan mengajak anggota legislatif untuk berdiskusi mencari solusi bagi tenaga kontrak yang masa kerjanya di bawah dua tahun. Persetujuan dari legislatif sangat penting karena kebijakan ini berdampak langsung pada keuangan daerah," kata Heriyus dalam sebuah kesempatan di Kota Pucuk Cahu, Murung Raya.
Harapan bagi Tenaga Honorer
Dalam apel gabungan yang dihadiri oleh seluruh pegawai dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Heriyus menyampaikan rencana untuk segera melakukan konsultasi atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD setempat. Tujuannya adalah mencari solusi terbaik bagi nasib tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun.
Bupati Heriyus berharap agar para tenaga honorer yang terdampak dapat bersabar sambil menunggu keputusan yang akan diambil. Pemerintah daerah berjanji akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencari jalan keluar yang adil dan berkelanjutan.
"Kami berharap, melalui pembahasan yang akan datang, kita dapat menemukan regulasi yang memiliki payung hukum yang kuat, sehingga kita dapat memberikan penugasan lanjutan kepada tenaga honorer yang masa kerjanya di bawah dua tahun," pungkasnya.
Dengan demikian, Pemkab Murung Raya menunjukkan komitmennya untuk mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan bagi para tenaga honorer yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.