Tragedi di Sidosermo: Mahasiswa S2 dan Perawat Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos Terkunci
Tragedi menggemparkan terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Sidosermo Indah XII, Surabaya, Jawa Timur, di mana sepasang kekasih ditemukan meninggal dunia. Korban diidentifikasi sebagai NA (29), seorang perawat asal Lamongan, dan H (27), seorang mahasiswa S2 Hukum asal Madura.
Penemuan jenazah kedua korban bermula ketika saksi, Apriliani, yang juga kerabat korban, merasa curiga karena keduanya tidak dapat dihubungi. Apriliani kemudian mendatangi kamar kos korban dan mendapati pintu terkunci dari dalam. Karena khawatir, Apriliani melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Setelah pintu berhasil dibuka, petugas menemukan kedua korban dalam kondisi tidak bernyawa, dengan posisi tubuh saling berdekatan.
"Kedua korban ditemukan di dalam kamar kos yang terkunci dari dalam," ujar Kapolsek Wonocolo, AKP Haryoko Widhi, kepada awak media.
Menurut keterangan Apriliani, NA diketahui bekerja sebagai perawat di salah satu rumah sakit di Surabaya. Kesibukannya sebagai perawat membuat NA seringkali harus merawat dirinya sendiri ketika sakit.
"Dia perawat, jadwal kerjanya sangat padat. Jadi kalau sakit, dia infus sendiri, suntik obat sendiri," jelas Apriliani.
Sementara itu, H diketahui sebagai mahasiswa program magister hukum di Universitas Surabaya (Ubaya) dan juga seorang pengusaha muda. Jenis usaha yang digeluti H belum diketahui secara pasti.
Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif pihak kepolisian. Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap penyebab pasti kematian kedua korban. Dugaan sementara, kematian keduanya terkait dengan masalah pribadi atau masalah kesehatan. Namun, pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut sebelum hasil penyelidikan lengkap.
Berikut poin-poin penting dari kejadian ini:
- Lokasi: Jalan Sidosermo Indah XII, Surabaya, Jawa Timur.
- Korban:
- NA (29), perawat asal Lamongan.
- H (27), mahasiswa S2 Hukum asal Madura.
- Profesi Korban:
- NA: Perawat di sebuah rumah sakit di Surabaya.
- H: Mahasiswa S2 Hukum di Ubaya dan pengusaha.
- Kondisi TKP: Kamar kos terkunci dari dalam.
- Status Kasus: Dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi. Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian tragis sepasang kekasih ini. Keluarga korban juga berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan.