DPR Pertimbangkan Evaluasi Bawaslu Usai Temuan Kejanggalan Pilkada Serentak

DPR Pertimbangkan Evaluasi Bawaslu Usai Temuan Kejanggalan Pilkada Serentak

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mempertimbangkan untuk melakukan evaluasi terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyusul sejumlah temuan kejanggalan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak. Pertimbangan ini muncul setelah Komisi II DPR menyampaikan hasil evaluasi terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang mencatat sejumlah kelemahan dalam pengawasan proses pilkada. Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, mengungkapkan bahwa kinerja Bawaslu dalam mengawasi jalannya pilkada dinilai perlu dikaji ulang, terutama terkait tingginya angka Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang mencapai hampir 150 daerah.

"Banyaknya kasus sengketa Pilkada yang berujung pada PSU menunjukkan adanya potensi kelemahan dalam sistem pengawasan pemilu," ujar Adies saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (6/3/2026). Ia menambahkan bahwa Bawaslu, sebagai lembaga pengawas, seharusnya mampu mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa yang menyebabkan perlu dilakukannya PSU dalam skala besar. Adies menyoroti kurang efektifnya pengawasan Bawaslu yang mengakibatkan banyaknya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada. Kekecewaan DPR semakin besar mengingat jika pengawasan DKPP dan Bawaslu berjalan optimal, maka jumlah PSU yang signifikan seharusnya dapat diminimalisir.

Lebih lanjut, Adies menjelaskan bahwa evaluasi terhadap Bawaslu akan dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi DKPP yang telah disampaikan Komisi II DPR. Dalam rapat paripurna DPR, Komisi II telah mencatat setidaknya 10 poin kelemahan DKPP dalam menjalankan tugas pengawasannya. Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, menyatakan bahwa sesuai Pasal 227 ayat 2, DPR berhak melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja lembaga negara terkait, termasuk Bawaslu, guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan menjaga kepercayaan publik.

Hasil evaluasi terhadap DKPP dan rencana evaluasi terhadap Bawaslu ini menunjukan komitmen DPR untuk memastikan proses penyelenggaraan pemilu kedepan lebih bersih, adil dan transparan. DPR menekankan pentingnya pengawasan yang efektif dan akuntabel dari semua lembaga penyelenggara pemilu untuk mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang. Evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk perbaikan sistem pengawasan pemilu di Indonesia. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Catatan penting dari hasil evaluasi Komisi II DPR terhadap DKPP, diantaranya:

  • [Masalah 1]
  • [Masalah 2]
  • [Masalah 3]
  • [Masalah 4]
  • [Masalah 5]
  • [Masalah 6]
  • [Masalah 7]
  • [Masalah 8]
  • [Masalah 9]
  • [Masalah 10]

Proses evaluasi terhadap Bawaslu selanjutnya akan dikaji oleh pimpinan DPR dan akan menentukan langkah selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di lembaga legislatif. Publik menantikan hasil evaluasi ini dan berharap akan membawa perbaikan signifikan terhadap sistem pengawasan pemilu di Indonesia.