Indonesia dan Turkiye Pererat Hubungan Bilateral Melalui Kolaborasi Komunikasi Strategis

Indonesia dan Turkiye Jalin Kemitraan Strategis dalam Bidang Komunikasi Pemerintahan

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Indonesia dan Turkiye secara resmi memperkuat jalinan kerja sama bilateral melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Presidential Communication Office (PCO) Republik Indonesia dan Directorate of Communications Republik Turkiye. Kesepakatan bersejarah ini ditandatangani di Ankara pada hari Kamis, 10 April 2025, dan disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta Presiden Republik Turkiye, Recep Tayyip Erdogan.

Kepala PCO Republik Indonesia, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa MoU ini bukan sekadar formalitas belaka, melainkan sebuah langkah konkret untuk mewujudkan kolaborasi yang erat antara dua negara dengan sejarah panjang. Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kualitas komunikasi pemerintahan yang transparan, strategis, dan adaptif terhadap perubahan zaman.

"Kerja sama ini akan membuka peluang bagi transfer teknologi di bidang media, serta pelatihan manajemen krisis yang sangat penting untuk memperkuat kapasitas komunikasi publik di Indonesia," ujar Hasan Nasbi dalam keterangannya kepada wartawan pada hari Jumat, 11 April 2025.

Fokus Kolaborasi

MoU ini mencakup berbagai aspek penting dalam bidang komunikasi, di antaranya:

  • Komunikasi Digital: Peningkatan kemampuan dalam memanfaatkan platform digital untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara efektif.
  • Diplomasi Publik: Penguatan citra positif kedua negara di mata dunia melalui program-program pertukaran budaya dan informasi.
  • Manajemen Krisis: Pengembangan sistem dan prosedur untuk menghadapi situasi krisis secara cepat dan tepat.
  • Pertukaran Teknologi dan Pelatihan SDM: Transfer pengetahuan dan keterampilan di bidang komunikasi antara staf dari kedua negara.

Lebih lanjut, Hasan Nasbi menjelaskan bahwa staf dari kedua negara akan saling melakukan kunjungan untuk bertukar pengalaman dan mempelajari praktik-praktik terbaik dalam meningkatkan kualitas serta efektivitas komunikasi pemerintahan.

Peluang Bagi PCO

Bagi PCO yang baru dibentuk pada akhir tahun 2024, MoU ini menjadi sebuah kesempatan emas untuk belajar dan berkembang. Kerja sama ini tidak hanya memungkinkan PCO untuk berbagi pengalaman dan keahlian, tetapi juga untuk memperkuat narasi positif tentang Indonesia di kancah internasional.

"MoU ini adalah fondasi yang kuat untuk membangun komunikasi publik yang lebih strategis, adaptif, dan responsif terhadap dinamika global," tegas Hasan Nasbi.

Kesepakatan ini berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang untuk dua tahun berikutnya. Pertukaran informasi akan dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip saling menghormati kedaulatan dan tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing pihak. Kerahasiaan data dan informasi dari kedua negara juga menjadi perhatian utama dalam kesepakatan ini.

Diplomasi Komunikasi

"Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam diplomasi komunikasi Indonesia, membuka peluang lebih luas untuk menjalin kerja sama internasional di bidang yang semakin vital dalam era digital saat ini," pungkas Hasan Nasbi.

Selain kerja sama di bidang komunikasi publik, Indonesia dan Turkiye juga menjajaki potensi kolaborasi di berbagai sektor lain, seperti kebudayaan, penanggulangan bencana, dan energi terbarukan. Kemitraan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi kedua negara dan mempererat hubungan persahabatan yang telah terjalin lama.