Aksi Anarki Warnai Penggerebekan Narkoba di Medan: Polisi Terpaksa Lepaskan Tersangka, Motor Dibakar Massa

Penggerebekan Narkoba di Belawan Berujung Ricuh, Dua Tersangka Dibebaskan Paksa

Penggerebekan kasus narkoba di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara pada Rabu (9/4/2025) berubah menjadi kericuhan. Aparat kepolisian dari Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, yang awalnya berhasil mengamankan lima orang terduga pengedar narkoba, terpaksa melepaskan dua di antaranya akibat serangan massa.

Menurut keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh mengenai aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat.

"Pada saat petugas melakukan penggerebekan, berhasil diamankan lima orang yang diduga pelaku narkoba," jelas Kombes Pol Ferry dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/4/2025).

Namun, situasi memanas ketika petugas hendak membawa kelima tersangka ke mobil komando. Sekelompok massa yang tidak dikenal melakukan penyerangan terhadap petugas kepolisian dengan lemparan batu dan tuntutan agar dua dari lima tersangka, yang diketahui berinisial I dan T, segera dibebaskan.

Melihat situasi yang semakin tidak terkendali dan dengan mempertimbangkan jumlah personel yang terbatas, petugas kepolisian terpaksa mengambil keputusan sulit. Dua tersangka, I dan T, akhirnya dibebaskan di lokasi kejadian.

"Karena situasi yang sangat tidak memungkinkan, I dan T terpaksa kita lepaskan," ungkap Kombes Ferry.

Setelah bantuan personel tiba di lokasi, polisi berhasil mengamankan dan membawa tiga tersangka lainnya, yaitu D, AS, dan WK, ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap I dan T yang berhasil melarikan diri, serta para pelaku penyerangan dan pembakaran dua unit sepeda motor milik anggota polisi.

Upaya Pengejaran dan Investigasi Mendalam

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh. Selain melakukan pengejaran terhadap dua tersangka yang berhasil melarikan diri, Polda Sumut juga akan mengusut tuntas aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok massa. Investigasi mendalam akan dilakukan untuk mengungkap identitas para pelaku penyerangan dan pembakaran, serta motif di balik tindakan mereka.

Berikut adalah poin-poin penting terkait kejadian ini:

  • Penggerebekan: Dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
  • Lokasi: Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Belawan, Kota Medan.
  • Jumlah tersangka awal: Lima orang.
  • Tersangka yang dibebaskan: Dua orang (inisial I dan T).
  • Alasan pembebasan: Serangan massa dan keterbatasan personel.
  • Tersangka yang diamankan: Tiga orang (inisial D, AS, dan WK).
  • Kerugian: Dua unit sepeda motor polisi dibakar.
  • Tindakan kepolisian: Pengejaran terhadap tersangka yang kabur dan pelaku penyerangan.

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar. Pihak kepolisian akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.