Jurnalis Dianiaya Saat Investigasi Dugaan Peternakan Ayam Ilegal di Subang, Polisi Bertindak Cepat
Kekerasan Terhadap Jurnalis Kembali Terjadi di Subang
Kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng dunia pers di Indonesia. Hadi Hadrian, seorang wartawan media daring, menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas jurnalistiknya di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Subang, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (9/4/2025) siang itu, diduga kuat terkait dengan investigasinya terhadap dugaan praktik peternakan ayam ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kejadian bermula ketika Hadi, bersama rekannya, mendatangi lokasi peternakan dengan tujuan mengkonfirmasi informasi mengenai legalitas operasional peternakan ayam petelur yang diduga telah berjalan selama tiga tahun tanpa izin yang jelas. Menurut keterangan Hadi, sebelumnya ia hanya sempat bertemu dengan penjaga peternakan dan berencana untuk kembali menemui pihak manajemen.
"Saya mendapatkan informasi bahwa peternakan ini beroperasi secara ilegal selama tiga tahun, sehingga saya kembali ke lokasi untuk melakukan konfirmasi," ujar Hadi.
Namun, setibanya di lokasi, Hadi dihadang oleh sebuah mobil mewah berwarna hijau. Ia kemudian digiring paksa ke bawah papan nama peternakan, di mana sekelompok pria tiba-tiba menyerangnya secara brutal. Hadi mengaku tidak menyangka akan diperlakukan sedemikian rupa, mengingat kedatangannya hanya untuk melakukan konfirmasi terkait perizinan peternakan ayam petelur yang diperkirakan berjumlah 30.000 ekor.
Akibat Pengeroyokan, Jurnalis Mengalami Luka Serius
Akibat pengeroyokan tersebut, Hadi mengalami luka serius, termasuk patah tulang hidung dan sejumlah memar di bagian dada akibat pukulan bertubi-tubi. Ia segera dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Subang untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Kondisi Hadi saat ini masih dalam pemantauan tim medis.
Polisi Bertindak Cepat, Lima Pelaku Ditangkap
Menanggapi kasus ini, Polres Subang bergerak cepat. Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap Hadi. Namun, berdasarkan keterangan saksi dan korban, pemilik peternakan ayam tidak terlibat secara langsung dalam aksi penganiayaan, melainkan hanya terlibat dalam percekcokan.
"Para pelaku yang saat ini kita tetapkan sebagai tersangka adalah mereka yang terlibat langsung dalam penganiayaan. Untuk pemilik peternakan, statusnya masih sebagai saksi dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," jelas AKP Bagus.
Reaksi dan Kecaman
Kasus pengeroyokan terhadap Hadi sontak menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama dari kalangan jurnalis dan organisasi pers. Mereka mengecam tindakan brutal tersebut dan mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini serta memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku. Kekerasan terhadap jurnalis, dalam bentuk apapun, dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi.
Daftar Kata Kunci Penting:
- Pengeroyokan
- Jurnalis
- Subang
- Peternakan Ayam Ilegal
- Polres Subang
- Kekerasan terhadap jurnalis
- Kebebasan Pers
- Investigasi
- Izin Peternakan
- RSUD Subang
Kasus ini menjadi pengingat akan risiko yang dihadapi jurnalis dalam menjalankan tugasnya, terutama saat melakukan investigasi terhadap isu-isu sensitif yang melibatkan kepentingan pihak-pihak tertentu. Perlindungan terhadap jurnalis harus menjadi perhatian utama, agar mereka dapat bekerja secara aman dan independen dalam memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan terhadap jurnalis dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati dan melindungi kebebasan pers.