Sengketa Utang Berujung Tragis: Warga Lampung Tengah Jadi Korban Pembacokan Saat Silaturahmi Idul Fitri
LAMPUNG - Suasana Idul Fitri yang seharusnya penuh kehangatan dan silaturahmi, berubah menjadi tragedi di Kampung Gaya Baru III, Lampung Tengah. Hariyanto (36), seorang warga setempat, menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri akibat permasalahan utang piutang yang belum terselesaikan.
Insiden bermula ketika Hariyanto berkunjung ke rumah tetangganya dalam rangka silaturahmi Lebaran. Namun, kedatangan dua orang pelaku, MNS (43) dan RYA (43), warga Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya, mengubah suasana menjadi mencekam. Tanpa basa-basi, keduanya langsung menyerang Hariyanto menggunakan senjata tajam.
"Korban mengalami luka serius di bagian punggung dan pinggang akibat serangan tersebut," ungkap AKP Mahdum Yazin, Kapolsek Seputih Surabaya, dalam keterangan tertulisnya.
Menurut keterangan saksi mata, Hariyanto sempat berupaya melarikan diri dari kejaran pelaku, dibantu oleh tetangga yang berusaha melindungi. Namun, upaya tersebut sia-sia. Pelaku berhasil mengejar dan melumpuhkan korban, kemudian melancarkan serangan bertubi-tubi hingga Hariyanto tak berdaya.
Motif di balik aksi brutal ini dipicu oleh persoalan utang sebesar Rp500 ribu. "Pelaku mengaku kesal karena korban tak kunjung membayar utang yang telah dijanjikan sebelumnya," jelas AKP Mahdum.
Usai kejadian, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau laduk yang digunakan dalam aksi pembacokan tersebut. Saat ini, MNS dan RYA mendekam di sel tahanan Mapolsek Seputih Surabaya dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara sesuai dengan Pasal 170 KUHP.
Kronologi Kejadian:
- Waktu: Senin, 7 April 2025, pagi hari
- Tempat: Kampung Gaya Baru III, Lampung Tengah
- Korban: Hariyanto (36)
- Pelaku: MNS (43) dan RYA (43)
- Motif: Sengketa utang piutang sebesar Rp500 ribu
- Barang Bukti: Sebilah pisau laduk
Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan menghindari tindakan kekerasan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan musyawarah dan mencari solusi terbaik dalam setiap permasalahan, serta tidak main hakim sendiri.