Pramono Anung Gandeng BNN Jadikan Puskesmas DKI Jakarta Pusat Rehabilitasi Narkoba

Pemprov DKI Jakarta dan BNN Bersinergi Berantas Narkoba: Puskesmas Disiapkan Jadi Pusat Rehabilitasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan narkoba dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menerima kunjungan Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/4/2025), untuk membahas strategi komprehensif penanganan masalah narkoba di ibu kota.

Fokus utama pertemuan tersebut adalah peningkatan upaya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Pramono Anung menyampaikan keinginannya agar puskesmas-puskesmas di seluruh wilayah DKI Jakarta dapat difungsikan sebagai pusat rehabilitasi. Langkah ini diambil untuk memberikan akses yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk mengatasi ketergantungan narkoba.

"Kami ingin korban narkoba, bukan pelaku utama atau pengedar, mendapatkan rehabilitasi yang memadai. Puskesmas akan kita optimalkan sebagai tempat rehabilitasi awal," ujar Pramono.

Selain rehabilitasi, Pemprov DKI Jakarta dan BNN juga sepakat untuk meningkatkan tindakan preventif, edukatif, dan sosialisasi terkait bahaya narkoba. Pramono menekankan pentingnya memberikan informasi yang akurat dan komprehensif kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

Identifikasi Wilayah Rawan Narkoba

Dalam pertemuan tersebut, BNN juga menyerahkan daftar tiga kelurahan di Jakarta yang menjadi fokus utama pemberantasan narkoba, yaitu Kelurahan Bahari (Jakarta Utara), Kelurahan Boncos (Jakarta Barat), dan Kampung Permata (Jakarta Barat).

"Kami akan memberikan dukungan penuh terhadap tindakan preventif, termasuk sosialisasi. Selain itu, kami juga akan melakukan deteksi dini di daerah-daerah rawan narkoba, termasuk tiga kelurahan yang telah kami identifikasi," kata Pramono.

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan di tiga kelurahan tersebut dan menemukan bahwa masyarakat, pengguna, dan bandar narkoba saling terkait dalam sebuah siklus kejahatan.

"Tugas kita adalah bagaimana memisahkan masyarakat dari para bandar ini. Narkoba ini melibatkan uang, sehingga masyarakat dan bandar saling ketergantungan," ungkap Marthinus.

Strategi Pemutusan Rantai Narkoba

BNN akan menerapkan strategi khusus di tiga kelurahan tersebut, termasuk:

  • Pemetaan: Melanjutkan pemetaan yang lebih mendalam untuk memahami dinamika peredaran narkoba di wilayah tersebut.
  • Pencegahan: Meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat.
  • Penegakan Hukum: Meningkatkan penegakan hukum terhadap bandar dan pengedar narkoba.
  • Rehabilitasi: Memfasilitasi rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang ingin lepas dari ketergantungan.

Dengan sinergi antara Pemprov DKI Jakarta dan BNN, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di ibu kota dapat berjalan lebih efektif dan komprehensif. Pemberdayaan puskesmas sebagai pusat rehabilitasi, peningkatan tindakan preventif, dan penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda Jakarta dari bahaya narkoba.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya pemberantasan narkoba yang efektif dan berkelanjutan. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus bersinergi untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.