Absennya Duta Besar RI di AS Hambat Upaya Diplomasi Tarif Impor Era Trump?
Kekosongan Jabatan Dubes RI di AS Picu Kekhawatiran Efektivitas Negosiasi Tarif Impor
Jakarta - Kekosongan kursi Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Amerika Serikat (AS) di Washington DC menjadi sorotan tajam, terutama di tengah upaya intensif pemerintah untuk menegosiasikan tarif impor yang diberlakukan oleh AS. Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas diplomasi Indonesia dalam menghadapi kebijakan perdagangan proteksionis AS di bawah pemerintahan mantan Presiden Donald Trump.
Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa ketiadaan Dubes dapat menghambat kelancaran komunikasi dan negosiasi antara kedua negara. Menurutnya, kehadiran seorang Dubes yang menetap di Washington DC sangat penting untuk membangun jembatan komunikasi yang efektif dan memahami dinamika politik serta kebijakan perdagangan AS secara langsung.
"Kehadiran Dubes sangat vital untuk memahami sekaligus mengantisipasi berbagai kebijakan AS, termasuk isu tarif impor yang berdampak pada ekspor Indonesia," tegas Sarifah. Ia menekankan bahwa seorang Dubes dapat menjadi garda terdepan dalam mengantisipasi perubahan kebijakan yang berpotensi merugikan kepentingan ekonomi Indonesia.
Pemerintah Didorong Perkuat Kerja Sama Bilateral dan Percepat Penunjukan Dubes
Sarifah juga mendorong pemerintah untuk memperkuat kerja sama bilateral dengan AS sebagai strategi alternatif dalam menghadapi kebijakan perdagangan yang merugikan. "Kerja sama bilateral harus terus diperkuat sebagai langkah strategis mencari jalan tengah," ujarnya. Ia menambahkan bahwa dialog yang konstruktif dan kemitraan yang saling menguntungkan dapat membantu mengurangi dampak negatif dari kebijakan tarif impor.
Desakan untuk segera mengisi kekosongan jabatan Dubes RI di AS juga datang dari berbagai pihak. Presiden Prabowo Subianto diharapkan segera menunjuk pengganti Rosan Roeslani, yang telah menyelesaikan masa tugasnya pada Juli 2023 lalu dan kini menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN. Kekosongan selama hampir dua tahun dinilai terlalu lama dan dapat merugikan kepentingan nasional Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Rolliansyah Soemirat, menjelaskan bahwa penunjukan Dubes merupakan hak prerogatif Presiden. Namun, ia meyakinkan bahwa Kemlu terus berupaya memaksimalkan fungsi Kedutaan Besar RI di Washington DC meskipun tanpa kehadiran Dubes.
Negosiasi Tarif Impor Tetap Berjalan Melalui Jalur Kedutaan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia telah mengirimkan surat negosiasi terkait tarif impor kepada pemerintah AS melalui Kedutaan Besar RI di Washington DC. Pemerintah AS juga telah merespons dengan menyatakan kesediaannya untuk melakukan pembicaraan lanjutan.
"Indonesia dari kedutaan sudah bicara dengan USTR (perwakilan departemen perdagangan AS) Pak Presiden, kami laporkan surat Indonesia sudah dikirim, dan sudah diterima oleh Amerika melalui Duta Besar (AS di) Indonesia," jelas Airlangga. Hal ini menunjukkan bahwa komunikasi dan negosiasi tetap berjalan meskipun tanpa kehadiran Dubes.
Daftar Poin Penting:
- Kekosongan jabatan Dubes RI di AS selama hampir dua tahun menjadi perhatian.
- Anggota Komisi I DPR RI khawatir hal ini menghambat negosiasi tarif impor.
- Kehadiran Dubes dianggap vital untuk memahami dan mengantisipasi kebijakan AS.
- Pemerintah didorong untuk memperkuat kerja sama bilateral dengan AS.
- Presiden Prabowo Subianto diharapkan segera menunjuk Dubes baru.
- Negosiasi tarif impor tetap berjalan melalui jalur Kedutaan Besar RI.