Fahira Idris Dorong Transformasi Ekonomi Desa Melalui Koperasi Merah Putih: Enam Strategi Krusial untuk Pemerintah

Fahira Idris Dorong Transformasi Ekonomi Desa Melalui Koperasi Merah Putih: Enam Strategi Krusial untuk Pemerintah

Anggota DPD RI, Fahira Idris, menyerukan implementasi enam strategi krusial untuk memastikan keberhasilan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebuah inisiatif monumental yang dicanangkan Presiden RI melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Fahira Idris menilai program ini memiliki potensi besar untuk merevitalisasi perekonomian desa dan mewujudkan kemandirian bangsa.

Menurut Fahira Idris, keberhasilan program Koperasi Merah Putih sangat bergantung pada pendekatan yang tepat dan terencana. Ia menekankan pentingnya pergeseran paradigma dari pendekatan top-down menjadi bottom-up. Setiap pembentukan koperasi harus diawali dengan musyawarah desa yang mendalam, menggali potensi lokal, mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, dan menentukan jenis usaha yang paling sesuai. Koperasi yang ideal bukanlah produk birokrasi, melainkan hasil inisiatif dan partisipasi aktif masyarakat.

"Di wilayah pesisir, koperasi dapat fokus pada pengelolaan hasil laut dan pemasaran ikan segar dengan fasilitas cold storage. Sementara di desa pertanian, koperasi dapat berperan dalam penggilingan padi atau distribusi pupuk," ujar Fahira Idris. Pendekatan ini akan menumbuhkan rasa kepemilikan dan memastikan koperasi menjadi solusi nyata bagi kebutuhan spesifik masyarakat setempat.

Enam Strategi Krusial Koperasi Merah Putih

Berikut adalah enam strategi krusial yang diusulkan Fahira Idris untuk memastikan keberhasilan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih:

  1. Reorientasi Pendekatan (Bottom-Up): Pembentukan koperasi harus didasarkan pada musyawarah desa, menggali potensi lokal, dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
  2. Integrasi dengan BUMDes: Koperasi dan BUMDes harus bersinergi, di mana koperasi dapat menjadi agregator produk BUMDes dan mengelola logistik serta ekspor secara kolektif. Sinergi ini mencegah tumpang tindih dan meningkatkan efisiensi sumber daya desa.
  3. Seleksi Wilayah Bertahap: Implementasi program harus bertahap, dimulai dari desa-desa yang memiliki kesiapan SDM, infrastruktur, dan kultur kolektif yang memadai. Desa-desa sukses dapat dijadikan proyek percontohan.
  4. Pelatihan SDM dan Tata Kelola Digital: Pemerintah harus bermitra dengan perguruan tinggi dan lembaga pelatihan untuk menyusun kurikulum berbasis kebutuhan lokal. Pemanfaatan teknologi digital, seperti aplikasi keuangan koperasi, dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
  5. Skema Pembiayaan Inklusif: Pembiayaan koperasi harus inklusif dan tidak membebani desa. Mekanisme hibah kompetitif bagi koperasi dengan proposal bisnis yang kuat, seperti koperasi pertanian yang bermitra dengan startup logistik, harus diutamakan.
  6. Evaluasi dan Akuntabilitas Berkelanjutan: Kinerja koperasi harus dievaluasi secara rutin berdasarkan dampak ekonomi, partisipasi anggota, dan kontribusi sosial. Sistem audit sosial yang melibatkan pihak eksternal seperti perguruan tinggi dan warga desa perlu dibentuk.

Fahira Idris menekankan pentingnya evaluasi dan akuntabilitas yang berkelanjutan. Kinerja koperasi perlu dinilai secara rutin berdasarkan dampak ekonomi, partisipasi anggota, dan kontribusi sosial. Untuk itu, perlu dibentuk sistem audit sosial dan akuntabilitas yang melibatkan pihak eksternal seperti perguruan tinggi lokal, lembaga desa dan warga desa sendiri.

Dengan implementasi enam strategi ini, Fahira Idris yakin program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi mesin penggerak ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan kemandirian bangsa.