Polisi Ringkus Spesialis Curanmor Bermodus COD: Pelaku Gasak Motor saat Test Drive
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Curanmor Bermodus COD, Pelaku Dibekuk di Depok
Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan modus operandi Cash On Delivery (COD). Seorang tersangka, Julisa (31), berhasil diamankan petugas di kediamannya di Jati Mulya, Cilodong, Depok, Jawa Barat, pada hari Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 16.25 WIB.
"Pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai pembeli yang tertarik dengan sepeda motor korban," ujar Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ressa Fiardi Marasabessy, dalam keterangan persnya, Jumat (11/4/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, Julisa diketahui telah dua kali melakukan aksi serupa. Ia mengincar korban melalui platform media sosial Facebook, menawarkan transaksi COD untuk sepeda motor yang dijual. Modus yang digunakan adalah meminta izin untuk melakukan test drive sebelum melakukan pembayaran.
"Pelaku dan korban saling berkenalan melalui Facebook dan sepakat bertemu untuk melakukan COD. Saat bertemu, pelaku meminta izin untuk mencoba sepeda motor korban," jelas AKBP Ressa.
Korban yang tidak menaruh curiga, menyerahkan kunci dan sepeda motornya kepada pelaku. Aksi pencurian ini terjadi di kawasan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (26/2) sekitar pukul 20.30 WIB. Setelah diberi kesempatan test drive, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban.
"Saat test drive, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban," imbuh AKBP Ressa.
Setelah menyadari menjadi korban penipuan dan pencurian, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan intensif, termasuk observasi di lokasi kejadian dan penelusuran jalur pelarian pelaku melalui rekaman CCTV.
Berkat kerja keras tim, identitas pelaku berhasil diidentifikasi. "Pada hari Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 16.25 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku bernama Julisa di Jati Mulya, Cilodong, Depok, Jawa Barat," ungkap AKBP Ressa.
Saat ini, Julisa telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor dengan modus COD ini.
Kronologi Penangkapan:
- Korban melaporkan kejadian pencurian ke polisi.
- Tim Opsnal Subdit Resmob melakukan penyelidikan dan observasi.
- Identitas pelaku berhasil diidentifikasi melalui rekaman CCTV dan media sosial.
- Pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Depok.
- Polisi melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pelaku.
Barang Bukti:
- Sepeda motor milik korban yang dicuri (dalam proses pencarian).
- Akun Facebook yang digunakan pelaku untuk menghubungi korban.
- Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli online, terutama dengan sistem COD. Selalu waspada dan jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, serta pastikan untuk melakukan transaksi di tempat yang aman dan ramai.