Sri Sultan HB X Beri Wejangan kepada Walikota Yogyakarta Terkait Sengketa Lempuyangan: Empati Jadi Kunci

Sri Sultan HB X Beri Wejangan kepada Walikota Yogyakarta Terkait Sengketa Lempuyangan: Empati Jadi Kunci

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menggelar pertemuan penting dengan Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, beserta jajaran Pemerintah Kota Yogyakarta. Pertemuan yang berlangsung di Gedung Pracimosono, Kompleks Kepatihan, pada Kamis (11/3/2025) itu, menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan isu sensitif yang tengah berkembang di Kampung Tegal Lempuyangan.

Meskipun Sri Sultan enggan membuka detail pertemuannya secara gamblang, beliau mengarahkan awak media untuk mengkonfirmasi langsung kepada Walikota Hasto Wardoyo. Pernyataan singkat namun tegas, "Takon Pak Hasto (tanya Pak Hasto)," mengisyaratkan bahwa pembahasan krusial telah dilakukan.

Spekulasi mengenai agenda pertemuan pun mencuat, khususnya mengenai polemik yang melibatkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan warga RW 1 Kampung Tegal Lempuyangan. Namun, Sri Sultan dengan lugas membantah bahwa pertemuan tersebut secara spesifik membahas sengketa lahan tersebut.

Arahan Sri Sultan: Utamakan Empati dalam Penyelesaian Sengketa

Walikota Hasto Wardoyo kemudian memberikan klarifikasi terkait substansi pertemuan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan arahan yang jelas dan tegas mengenai penanganan permasalahan antara PT KAI dan warga Lempuyangan. Arahan utama yang ditekankan adalah pentingnya mengedepankan empati dari semua pihak yang terlibat, termasuk Pemerintah Kota Yogyakarta dan PT KAI.

"Arahan Ngarsa Dalem kalau urusan seperti itu, kita harus punya empati. Empati kepada warga terdampak," ujar Hasto, mengutip pesan Sri Sultan. Hal ini mengindikasikan bahwa Sri Sultan menaruh perhatian besar terhadap nasib warga yang terkena dampak dari kebijakan pembangunan yang dilakukan oleh PT KAI.

Lebih lanjut, Hasto menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk mengurus warga yang terdampak oleh kebijakan tersebut. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik, yang mengutamakan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemberian ganti rugi sebagai bentuk empati, Hasto tidak menampik kemungkinan tersebut. Ia menyatakan bahwa empati dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, termasuk pemberian kompensasi yang adil bagi warga yang terdampak. "Bagian empati mungkin seperti itu. Arahan Ngarsa Dalem empati itu penting. Nanti semua akan menerjemahkan termasuk dari KAI," imbuhnya.

Dialog dan Solusi Adil

Pertemuan antara Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Walikota Yogyakarta ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menangani masalah yang melibatkan kepentingan publik dan perusahaan. Penekanan pada pentingnya empati dan dialog menggarisbawahi upaya untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat dalam sengketa Lempuyangan. Diharapkan, arahan Sri Sultan ini dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Yogyakarta dan PT KAI dalam menyelesaikan permasalahan ini dengan bijaksana dan bertanggung jawab.

Poin-poin penting dari pertemuan tersebut antara lain:

  • Arahan Sri Sultan HB X kepada Walikota Yogyakarta untuk mengedepankan empati dalam menyelesaikan sengketa Lempuyangan.
  • Penegasan tanggung jawab Pemkot Yogyakarta untuk mengurus warga terdampak.
  • Kemungkinan pemberian ganti rugi sebagai wujud empati.
  • Komitmen pemerintah daerah dalam mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

Dengan adanya arahan dari Sri Sultan dan komitmen dari Pemerintah Kota Yogyakarta, diharapkan sengketa Lempuyangan dapat segera diselesaikan dengan cara yang terbaik bagi semua pihak, khususnya bagi warga yang terdampak.