Antusiasme Wajib Pajak Banten Sambut Pemutihan: Hari Pertama Raup Rp 15 Miliar

Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten: Gelombang Antusiasme Warga Hasilkan Rp 15 Miliar di Hari Pertama

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang baru saja diluncurkan di Provinsi Banten langsung disambut antusias oleh masyarakat. Pada hari pertama pelaksanaannya, program ini berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp 15 miliar, melampaui ekspektasi dan menunjukkan tingginya kesadaran serta partisipasi wajib pajak.

Menurut data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, dari total Rp 15 miliar tersebut, Rp 10,9 miliar berasal dari pembayaran PKB dan Rp 4,2 miliar dari BBNKB. Angka ini melonjak signifikan dibandingkan dengan rata-rata pendapatan harian sebelum program pemutihan yang hanya mencapai Rp 7 miliar. Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan apresiasinya atas respons positif masyarakat terhadap program ini.

"Capaian ini luar biasa dan menunjukkan bahwa masyarakat Banten memiliki kesadaran yang tinggi dalam membayar pajak," ujar Andra Soni saat ditemui di kantor BPK Perwakilan Banten, Jumat (11/4/2025). "Kami berharap antusiasme ini terus berlanjut hingga akhir periode pemutihan."

Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan

Meski demikian, kesuksesan di hari pertama juga mengungkap beberapa tantangan yang perlu segera diatasi. Gubernur Andra Soni menyoroti kesiapan petugas Samsat dalam menghadapi lonjakan wajib pajak yang datang untuk memanfaatkan program pemutihan. Beberapa kendala yang teridentifikasi antara lain:

  • Kesiapan Petugas: Petugas Samsat dinilai belum sepenuhnya siap menghadapi lonjakan jumlah wajib pajak.
  • Kenyamanan Wajib Pajak: Kurangnya fasilitas seperti ruang tunggu yang memadai dan informasi yang jelas mengenai persyaratan administrasi.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Provinsi Banten telah mengambil langkah-langkah perbaikan, di antaranya:

  • Penerapan Nomor Antrian: Sistem antrian diterapkan untuk mengatur alur pelayanan dan menghindari penumpukan.
  • Penambahan Ruang Tunggu: Ruang tunggu diperluas dan dilengkapi fasilitas pendukung untuk meningkatkan kenyamanan wajib pajak.
  • Pemasangan Tenda: Tenda dipasang di area pelayanan untuk memberikan perlindungan dari panas dan hujan.
  • Informasi yang Jelas: Informasi mengenai syarat dan berkas yang diperlukan diperbanyak dan disosialisasikan secara luas.

Andra Soni menegaskan komitmennya untuk memastikan pelayanan yang optimal dan transparan kepada masyarakat. Ia juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan dokumen kendaraan bermotor.

"Saya tegaskan, seluruh petugas Samsat bertugas untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati, bukan untuk mencari keuntungan pribadi," tegasnya. "Jika ada indikasi pungli, segera laporkan kepada saya."

Program pemutihan pajak kendaraan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus memberikan keringanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas praktik korupsi di semua lini.