Pemkab Semarang Alokasikan Rp 8,7 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Tahun 2025

Pemkab Semarang Alokasikan Rp 8,7 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,7 miliar untuk perbaikan jalan dan jembatan yang rusak. Inisiatif ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat akan infrastruktur yang memadai dan aman, serta untuk mengantisipasi dampak negatif dari kerusakan jalan terhadap aktivitas ekonomi dan sosial.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur merupakan prioritas utama dan tidak perlu menunggu viral di media sosial. Ia menjelaskan bahwa Pemkab Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) telah merencanakan perbaikan secara sistematis dan berkelanjutan.

"Pemerintah daerah proaktif dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak. Perbaikan infrastruktur merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Ngesti.

Kepala Bidang Bina Marga DPU Kabupaten Semarang, Suhardi, menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 8,7 miliar tersebut berasal dari APBD Kabupaten Semarang. Dana awal yang dialokasikan sebesar Rp 5,7 miliar kemudian ditambah Rp 3 miliar melalui pergeseran anggaran.

"Anggaran ini akan digunakan untuk perbaikan jalan, bangunan pelengkap jalan, dan jembatan yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Semarang," kata Suhardi.

Prioritas Perbaikan dan Koordinasi

DPU Kabupaten Semarang telah mengidentifikasi sekitar 80 ruas jalan yang akan menjadi prioritas perbaikan. Beberapa ruas jalan yang akan segera diperbaiki antara lain:

  • Enam ruas jalan di Kecamatan Kaliwungu.
  • Jalan poros desa di Bergas.
  • Jalan poros desa di Pabelan.
  • Jalan poros desa di Sumowono.

Suhardi menambahkan bahwa DPU akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk mengumpulkan usulan terkait ruas jalan mana saja yang perlu segera diperbaiki. Koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa perbaikan jalan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

"Kami akan melibatkan pemerintah desa dan kecamatan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan perbaikan jalan. Dengan demikian, perbaikan yang dilakukan akan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," jelas Suhardi.

Target Pelaksanaan

DPU Kabupaten Semarang menargetkan pelaksanaan perbaikan jalan akan dimulai pada awal Mei 2025. Persiapan teknis dan administrasi saat ini sedang dilakukan agar pelaksanaan perbaikan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Kami berharap dengan adanya perbaikan jalan ini, masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung. Aksesibilitas akan meningkat, aktivitas ekonomi akan lebih lancar, dan keselamatan pengguna jalan juga akan terjamin," pungkas Suhardi.

Inisiatif Pemkab Semarang ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Dengan alokasi anggaran yang signifikan dan perencanaan yang matang, diharapkan perbaikan jalan dan jembatan dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.