Kasus Dugaan Pemerkosaan di RSHS Bandung: Tiga Korban Melapor, Pelaku Mengaku Baru Beraksi Sekali
Dokter Residensi Diduga Lakukan Pemerkosaan, Investigasi Mendalam Digelar
Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter residensi (PPDS) bernama Priguna Anugerah P di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, terus bergulir. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan dari tiga orang korban yang diduga menjadi sasaran tindak pidana tersebut. Ketiga korban tersebut terdiri dari dua pasien dan seorang pendamping pasien.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkapkan bahwa meskipun telah ada tiga laporan yang masuk, terduga pelaku, Priguna, mengaku baru pertama kali melakukan tindakan tersebut. Pengakuan ini tentu saja akan menjadi bagian penting dari proses penyelidikan yang tengah berjalan.
"Dia belum lama, melakukan itu, sementara keterangan dia baru sekali melakukan," ujar Kombes Surawan kepada awak media di Mapolda Jabar, Jumat (11/4/2025), sebagaimana dilansir dari detikJabar. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pihak kepolisian akan terus menggali informasi lebih dalam untuk memastikan kebenaran dari pengakuan tersebut.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari korban terakhir, yang merupakan anak dari seorang pasien. Tindak pidana pemerkosaan tersebut diduga terjadi pada tanggal 18 Maret 2025 di Gedung MCHC Lantai 7 RSHS. Lokasi kejadian ini juga menjadi fokus penyelidikan untuk mengungkap detail kejadian yang sebenarnya.
Pihak kepolisian juga menyoroti mengenai pengawasan terhadap dokter residensi di lingkungan rumah sakit. Kombes Surawan menjelaskan bahwa saat pemeriksaan pasien, biasanya terdapat pengawasan dari dokter senior. Namun, ia juga menyebut bahwa insiden ini merupakan kejadian yang tidak terduga dan terjadi di ruangan yang belum digunakan. Pihak rumah sakit juga disebut telah melakukan pengawasan, terutama terhadap dokter residensi.
Berikut poin-poin penting dari kasus ini:
- Jumlah Korban: Tiga orang (dua pasien dan satu pendamping pasien).
- Terduga Pelaku: Dokter PPDS Priguna Anugerah P.
- Lokasi Kejadian: Gedung MCHC Lantai 7 RSHS Bandung.
- Tanggal Kejadian: 18 Maret 2025 (untuk korban terakhir).
- Pengakuan Pelaku: Mengaku baru pertama kali melakukan.
- Tindakan Kepolisian: Melakukan penyelidikan mendalam.
- Tindakan Rumah Sakit: Meningkatkan pengawasan terhadap dokter residensi.
Kasus ini menjadi perhatian serius, tidak hanya bagi pihak kepolisian dan rumah sakit, tetapi juga bagi masyarakat luas. Penyelidikan yang transparan dan tuntas diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi para korban. Selain itu, kasus ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan keamanan di lingkungan rumah sakit, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Penyelidikan Mendalam untuk Mengungkap Fakta Sebenarnya
Investigasi mendalam kini tengah dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus ini. Keterangan dari para korban, saksi-saksi, dan terduga pelaku akan dianalisis secara seksama. Selain itu, rekaman CCTV dan bukti forensik lainnya juga akan menjadi bagian penting dari proses penyelidikan.
Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mendapatkan informasi terkait prosedur pengawasan dokter residensi dan keamanan di lingkungan rumah sakit. Hal ini penting untuk mengetahui apakah ada kelalaian atau celah keamanan yang memungkinkan terjadinya tindak pidana tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak mengenai pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan pasien di lingkungan rumah sakit. Peningkatan pengawasan, penegakan hukum yang tegas, dan edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual perlu dilakukan secara berkelanjutan.