Kongres PDI-P 2025: Megawati Diharapkan Kembali Nakhodai Partai
Kongres PDI-P 2025: Megawati Diharapkan Kembali Nakhodai Partai
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) bersiap menggelar Kongres VI pada tahun 2025. Kendati demikian, hingga pertengahan April 2025, tanggal dan lokasi pelaksanaan kongres masih belum diumumkan secara resmi.
Kongres, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan. Pasal 70 AD/ART PDI-P menjelaskan bahwa kongres dihadiri oleh perwakilan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), serta peninjau dan undangan yang ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai.
Agenda dan Kewenangan Kongres
Pasal 70 AD/ART PDI-P juga mengatur bahwa Kongres dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Kongres memiliki enam kewenangan utama, yaitu:
- Menerima laporan pertanggungjawaban DPP PDI-P.
- Mengubah atau menyempurnakan serta menetapkan AD/ART.
- Menetapkan program dan sikap politik partai.
- Menetapkan ketua umum partai yang sekaligus bertindak sebagai formatur untuk menyusun personalia DPP PDI-P.
- Menilai dan melakukan rehabilitasi mantan anggota partai yang terkena sanksi pemecatan.
- Membuat dan menetapkan ketetapan-ketetapan atau keputusan-keputusan lainnya.
Penantian Jadwal Kongres
Saat ini, DPP PDI-P belum memberikan informasi terbaru mengenai waktu dan tempat pelaksanaan Kongres VI. Aryo Seno Bagaskoro, seorang politikus PDI-P, meminta semua pihak untuk bersabar menunggu pengumuman resmi terkait kongres. Ia menambahkan bahwa suasana masih dalam periode pasca Lebaran dan Halal Bi Halal, dan informasi definitif akan disampaikan setelah jadwal ditetapkan.
Harapan untuk Megawati
Salah satu agenda penting dalam Kongres PDI-P adalah penetapan ketua umum partai untuk periode berikutnya. Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V yang digelar pada Mei 2024, PDI-P secara resmi memohon kesediaan Megawati Soekarnoputri untuk kembali menjabat sebagai ketua umum periode 2025-2030.
Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani, membacakan salah satu poin dari 17 sikap partai yang dihasilkan dalam Rakernas V. Poin tersebut menyatakan bahwa Rakernas V, setelah mendengarkan pandangan umum dari DPD PDI Perjuangan se-Indonesia, memohon kesediaan Megawati Soekarnoputri untuk diangkat dan ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan periode 2025-2030 pada Kongres VI tahun 2025.
Selain itu, Megawati juga diberikan mandat penuh untuk menentukan arah politik PDI-P dalam menghadapi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Rakernas V menekankan pentingnya kepemimpinan yang kuat dalam menghadapi transisi pemerintahan dan memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum PDI Perjuangan sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan untuk menentukan sikap politik partai terhadap pemerintah yang baru.
Dengan demikian, Kongres VI PDI-P menjadi momentum krusial bagi partai, tidak hanya untuk menentukan arah kebijakan dan program kerja ke depan, tetapi juga untuk menentukan kepemimpinan yang akan membawa partai melewati masa transisi pemerintahan dan menghadapi tantangan politik yang ada.