ETLE Sasar Ambulans, Pengamat Soroti Kelemahan Sistem dan Potensi Penyalahgunaan Data
ETLE Sasar Ambulans, Pengamat Soroti Kelemahan Sistem dan Potensi Penyalahgunaan Data
Jakarta - Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kembali menuai sorotan setelah sejumlah ambulans dilaporkan terkena tilang saat menjalankan tugas. Analis kebijakan transportasi, Azas Tigor Nainggolan, mengkritik sistem ETLE yang dinilai belum memadai dalam mengidentifikasi kendaraan prioritas seperti ambulans, sehingga menimbulkan masalah di lapangan.
"Program teknologinya kurang memadai. Aneh, seharusnya bisa diprogram dari control room, misalnya nomor polisi sekian tidak kena aturan ETLE atau ganjil genap," ujar Tigor kepada media, menanggapi kasus yang menimpa pengemudi ambulans yang terkena tilang saat mengantarkan pasien.
Menurut Tigor, ambulans sebagai kendaraan prioritas seharusnya dikecualikan dari penindakan ETLE saat bertugas. Namun, ia juga menekankan bahwa pengemudi ambulans tetap harus mematuhi peraturan lalu lintas dasar, seperti tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara dan selalu mengenakan sabuk pengaman.
Pendataan Prioritas dan Potensi Penyalahgunaan
Tigor menyarankan agar Direktorat Lalu Lintas melakukan pendataan pelat nomor kendaraan-kendaraan prioritas sebelum menerapkan ETLE secara luas. Pendataan ini bertujuan untuk menghindari kesalahan penindakan terhadap kendaraan yang sedang menjalankan tugas penting.
"Seharusnya sejak awal polisi sudah tahu peruntukan mobil yang ada. Waktu mobil tersebut dibeli dan diurus suratnya ke polisi sudah ada peruntukan mobil tersebut," kata Tigor.
Namun, Tigor juga mewanti-wanti potensi penyalahgunaan data jika pendataan dilakukan secara manual setelah penerapan ETLE. Ia khawatir, ada oknum yang memanfaatkan celah tersebut untuk mendaftarkan kendaraan pribadi sebagai ambulans demi menghindari tilang.
Kasus Konkret: Ambulans Ditilang Saat Bawa Pasien
Sebelumnya, seorang sopir ambulans bernama Febryan (30) mengalami kejadian serupa. Ia terkena tilang ETLE di lampu merah Cengkareng, Jakarta Barat, saat membawa pasien rujukan dari Rumah Sakit Hermina Daan Mogot ke Rumah Sakit Pelni.
Febryan mengaku menerima notifikasi tilang elektronik dengan jenis pelanggaran menerobos lampu merah, melewati jalur busway, dan melepas sabuk pengamanan. Ia kemudian mengadukan masalah ini kepada seorang teman polisi dan disarankan untuk mengajukan keberatan ke Polda Metro Jaya.
"ETLE kayak semacam robot, jeprat-jepret, otomatis. Nah, nanti diajukan saja ke Polda, ajukan banding," ujar Febryan menirukan ucapan temannya.
Febryan telah mengajukan keberatan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan. Ia khawatir kejadian serupa akan terus berulang dan menghambat tugasnya sebagai pengemudi ambulans.
Kasus yang dialami Febryan menjadi bukti bahwa sistem ETLE masih memiliki celah yang perlu diperbaiki. Pemerintah dan pihak kepolisian perlu segera melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem agar tidak merugikan pihak-pihak yang seharusnya mendapatkan prioritas di jalan raya.
Solusi yang Diusulkan:
Berdasarkan masukan dari pengamat dan pengalaman pengemudi ambulans, berikut adalah beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan:
- Peningkatan Teknologi ETLE: Sistem ETLE perlu ditingkatkan kemampuannya dalam mengidentifikasi kendaraan prioritas seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan dinas kepolisian.
- Pendataan Kendaraan Prioritas yang Akurat: Direktorat Lalu Lintas perlu memiliki database yang akurat mengenai kendaraan-kendaraan prioritas, yang terintegrasi dengan sistem ETLE.
- Mekanisme Pengajuan Keberatan yang Efektif: Proses pengajuan keberatan tilang ETLE harus dibuat lebih mudah dan transparan, dengan waktu penyelesaian yang lebih cepat.
- Sosialisasi dan Edukasi: Masyarakat perlu diberikan sosialisasi dan edukasi mengenai sistem ETLE, termasuk pengecualian bagi kendaraan prioritas.
- Pengawasan yang Ketat: Pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan data kendaraan prioritas harus diperketat untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan.
Dengan perbaikan sistem dan pengawasan yang ketat, diharapkan ETLE dapat berjalan efektif dalam meningkatkan ketertiban lalu lintas tanpa mengorbankan kepentingan pelayanan publik.