Pemprov Banten Inisiasi Program Apresiasi Pembayar Pajak Kendaraan Bermotor Berupa Umrah

Pemerintah Provinsi Banten tengah merancang sebuah program inovatif untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Gubernur Banten, Andra Soni, mengungkapkan bahwa apresiasi ini akan diwujudkan melalui undian berhadiah umrah bagi para wajib pajak yang patuh.

Inisiatif ini, menurut Gubernur, merupakan bentuk timbal balik atas kontribusi masyarakat dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak. Pendanaan program ini rencananya akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten. Gubernur Andra Soni menyampaikan bahwa program apresiasi ini diharapkan dapat diluncurkan bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Banten.

"Kami sedang mempersiapkan berbagai bentuk apresiasi, salah satunya berupa hadiah umrah. Namun, realisasinya tentu akan dibahas lebih lanjut dengan DPRD Provinsi Banten karena melibatkan alokasi anggaran," ujar Andra Soni di Kantor BPK Perwakilan Banten, Jumat (11/4/2025).

Gubernur menjelaskan bahwa ide pemberian hadiah umrah masih dalam tahap pembahasan dan memerlukan persetujuan dari DPRD karena implikasinya terhadap anggaran daerah. Pemerintah Provinsi Banten juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran untuk program ini.

Selain program apresiasi berupa undian umrah, Pemerintah Provinsi Banten saat ini tengah menjalankan program pemutihan tunggakan PKB yang berlangsung hingga 30 Juni 2025. Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

Pada hari pertama pelaksanaan program pemutihan PKB, Kamis (10/4), Pemerintah Provinsi Banten berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp10 miliar. Gubernur Andra Soni mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program pemutihan ini.

"Kami melihat ada peningkatan signifikan dalam pendapatan daerah sejak program pemutihan PKB ini diluncurkan. Rata-rata pendapatan harian sebelum Ramadan sekitar Rp7 miliar, namun kemarin kami berhasil mengumpulkan Rp10 miliar," jelasnya.

Kendati demikian, Gubernur mengingatkan bahwa angka tersebut belum bisa dijadikan acuan karena program pemutihan masih berlangsung. Ia juga menekankan pentingnya pelayanan yang optimal kepada masyarakat selama program pemutihan berlangsung.

"Fokus kami adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan ini," tegasnya.

Program apresiasi pembayar pajak berupa undian umrah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Pemerintah Provinsi Banten berharap, dengan meningkatnya kesadaran pajak, pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.

Berikut adalah poin-poin penting dalam program apresiasi pembayar pajak kendaraan bermotor di Banten:

  • Hadiah Umrah: Pemerintah Provinsi Banten berencana memberikan hadiah umrah kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor melalui mekanisme undian.
  • Alokasi APBD: Pendanaan untuk program ini akan diambil dari APBD Provinsi Banten dan memerlukan persetujuan dari DPRD.
  • HUT ke-25 Banten: Program apresiasi ini diharapkan dapat diluncurkan bertepatan dengan perayaan HUT ke-25 Provinsi Banten.
  • Pemutihan Pajak: Saat ini, Pemerintah Provinsi Banten sedang menjalankan program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga 30 Juni 2025.
  • Peningkatan Pendapatan: Program pemutihan pajak telah meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan.
  • Pelayanan Optimal: Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat selama program pemutihan pajak berlangsung.

Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kesadaran pajak dan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.