Jokowi Angkat Bicara Soal Isu Ijazah Palsu: UGM Telah Beri Klarifikasi, Tindakan Hukum Dipertimbangkan

Jokowi Tanggapi Tuduhan Ijazah Palsu dengan Tegas: Universitas Gadjah Mada sebagai Bukti

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait isu yang beredar luas tentang keabsahan ijazahnya. Dalam pernyataannya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (11/4/2025), Jokowi menegaskan bahwa ijazahnya dikeluarkan secara resmi oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dan mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terus menyebarkan tuduhan palsu.

Klarifikasi dari UGM dan Langkah Hukum

"Ya, dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM dan sudah disampaikan yang terakhir oleh Dekan Fakultas Kehutanan yang sudah jelas semuanya," kata Jokowi.

Jokowi menyoroti bahwa meskipun dirinya telah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait isu ini, tuduhan ijazah palsu terus bergulir. Ia menegaskan bahwa dirinya benar-benar menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.

UGM Telah Berikan Bukti

"Betul-betul ijazahnya dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada dan sudah disampaikan tidak hanya sekali oleh rektor, oleh dekan sudah disampaikan sudah dibuka seperti itu," ungkap Jokowi, merujuk pada klarifikasi yang telah diberikan oleh pihak UGM.

Presiden Jokowi juga menanggapi komentar-komentar yang meragukan validitas bukti kelulusan yang dikeluarkan oleh UGM. Ia menyiratkan bahwa perdebatan tentang hal-hal detail seperti huruf dan angka dalam ijazah adalah upaya mengalihkan isu.

Pembuktian Tuduhan

Jokowi menekankan prinsip hukum bahwa pihak yang menuduh harus dapat membuktikan klaimnya. "Dan yang paling penting siapa yang mendalilkan itu dia yang membuktikan. Siapa yang menuduh dia yang juga harus membuktikan," tegasnya.

Ringkasan Poin Penting:

  • Jokowi menegaskan keaslian ijazahnya yang dikeluarkan UGM.
  • Pernyataan ini disampaikan di Solo, Jawa Tengah.
  • Rektor dan Dekan Fakultas Kehutanan UGM telah memberikan klarifikasi.
  • Jokowi mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebar hoaks.
  • Jokowi menekankan prinsip pembuktian bagi pihak yang menuduh.