DPR Resmi Bentuk Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara: Komposisi Anggota dan Langkah Selanjutnya

DPR Resmi Bentuk Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara: Komposisi Anggota dan Langkah Selanjutnya

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPR yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 6 Februari 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Adies Kadir.

Adies Kadir mengumumkan pembentukan Pansus ini setelah adanya rapat konsultasi internal pimpinan DPR dan perwakilan fraksi-fraksi. Ia menyampaikan bahwa keputusan pembentukan Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara telah disepakati oleh seluruh pimpinan fraksi. Pengumuman tersebut disambut dengan persetujuan bulat dari anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna.

Pembentukan Pansus ini menandai langkah signifikan dalam proses legislasi RUU yang krusial bagi pengelolaan dan pengaturan ruang udara nasional. RUU ini diharapkan mampu memberikan payung hukum yang komprehensif dan efektif untuk mengatur berbagai aspek penggunaan ruang udara, mulai dari penerbangan sipil dan militer hingga pemanfaatannya untuk keperluan lainnya seperti telekomunikasi dan satelit. Proses pembahasan di Pansus diharapkan akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pakar, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya, guna menghasilkan RUU yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan nasional.

Berikut susunan keanggotaan Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara yang telah disetujui:

  • Fraksi PDI Perjuangan:
    • Junico B.P Siahaan
    • Hasanudin
    • Stevano Rizki Adranacus
    • I Wayan Sudirta
    • Alex Indra Lukman
    • Yasti Soepredjo Mokoagow
  • Fraksi Golongan Karya (Golkar):
    • Nurul Arifin
    • Gavriel P. Novanto
    • Mangihut Sinaga
    • Ilham Pangestu
    • Ali Mufthi
  • Fraksi Partai Gerindra:
    • Andi Iwan Darmawan Aras
    • Mulyadi
    • Endipat Wijaya
    • Moreno Soeprapto
  • Fraksi Partai NasDem:
    • Amelia Anggraini
    • Rajiv
    • Mori Hanavi
    • Teguh Iswara Suardi
  • Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB):
    • Hasanudin Wahid
    • Syamsu Rizal
    • Abdullah
    • Muhammad Hilman Mufidi
  • Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS):
    • Idrus Salim Aljufri
    • Hamid Noor Yasin
    • Yanuar Arif Wibowo
  • Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN):
    • Farah Puteri Nahlia
    • Muhammad Syauqie
  • Fraksi Partai Demokrat:
    • Frederik Kalalembang
    • Ishak Mekki

Tahapan selanjutnya adalah pembahasan RUU secara intensif di Pansus. Pansus akan melakukan serangkaian rapat dengar pendapat (RDP) dengan berbagai pihak terkait untuk mendapatkan masukan dan pandangan yang komprehensif. Setelah proses pembahasan selesai, RUU kemudian akan diajukan ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.

Proses legislasi RUU Pengelolaan Ruang Udara ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi kemajuan bangsa Indonesia.