Tergiur Ongkos Mudik, Penjual Roti Bakar di Cilacap Gelapkan Motor Teman
Penjual Roti Bakar di Cilacap Terjerat Hukum Karena Menggadaikan Motor Teman
Seorang penjual roti bakar berinisial AF (29) harus berurusan dengan pihak kepolisian Sektor Kroya, Cilacap, setelah terbukti melakukan penggelapan sepeda motor milik temannya sendiri. Tindakan nekat ini dilakukan AF demi mendapatkan uang untuk biaya mudik ke kampung halamannya di Temanggung, Jawa Tengah, serta memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Kapolsek Kroya, AKP Fuad, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada tanggal 7 Januari 2025. AF meminjam sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban dengan alasan mengambil kartu ATM. Namun, AF justru membawa kabur motor tersebut dan menggadaikannya melalui media sosial Facebook.
"Pelaku menawarkan motor korban di grup jual beli Facebook dan berhasil mendapatkan uang sebesar Rp 1,1 juta," jelas AKP Fuad saat memberikan keterangan di Mapolresta Cilacap, Jumat (11/4/2025).
Setelah berhasil menggadaikan motor tersebut, AF langsung bertolak ke Temanggung untuk menemui anak dan istrinya. Pihak kepolisian baru berhasil menangkap AF pada hari Minggu (6/4/2025) setelah yang bersangkutan kembali ke wilayah Kroya.
Motif dan Pengakuan Pelaku
AF mengakui bahwa uang hasil penggelapan tersebut digunakan untuk membeli tabung gas dan ongkos transportasi. Sebagian uang juga diberikan kepada anak dan istrinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Buat beli gas, terus buat naik bus, kasih uang ke anak dan istri juga," ujar AF.
Ironisnya, AF ternyata merupakan seorang residivis yang pernah terjerat kasus serupa. Hal ini semakin memberatkan posisinya di mata hukum.
Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, AF dijerat dengan Pasal 378 Jo Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan/atau penggelapan. Jika terbukti bersalah, AF terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga kepada orang lain. Selain itu, diharapkan masyarakat dapat menghindari tindakan kriminal demi memenuhi kebutuhan hidup, karena tindakan tersebut justru akan memperburuk keadaan.