Oknum Guru SD di Depok Diduga Lakukan Tindakan Asusila Terhadap Belasan Siswa, Sekolah Dinilai Lambat Tangani Kasus

Kasus Dugaan Tindakan Asusila Guncang Sekolah Dasar di Depok

Sebuah sekolah dasar (SD) swasta di Depok diguncang isu tak sedap terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang guru terhadap belasan siswanya. Kasus ini mencuat setelah beberapa siswa melaporkan kejadian yang membuat mereka tidak nyaman kepada orang tua mereka. Ironisnya, pihak sekolah dinilai lambat dalam menangani kasus ini, sehingga memicu kekecewaan dari para orang tua dan mantan guru.

Menurut MWR, seorang mantan guru yang turut mendampingi para korban, kasus ini pertama kali mencuat pada Agustus 2024. Saat itu, sebanyak 14 siswi kelas 6 SD diduga menjadi korban tindakan tidak pantas dari oknum guru tersebut. Dalam mediasi yang dilakukan antara pihak sekolah, yayasan, orang tua korban, dan komite sekolah, terduga pelaku sempat mengelak dan berdalih bahwa tindakannya tersebut merupakan "gestur kasih sayang" kepada murid-muridnya.

"Di pertemuan itu, terduga pelaku bilang, 'Saya sama sekali tidak punya indikasi untuk melakukan pelecehan, itu adalah bentuk kasih sayang saya kepada murid saya'," ungkap MWR kepada wartawan.

MWR yang pada saat itu masih aktif mengajar di SD tersebut mengatakan, mediasi dihadiri 11 dari 14 perwakilan orangtua korban. Dalam pertemuan tersebut, para orang tua korban menceritakan pengalaman anak-anak mereka yang mengaku telah disentuh dan diraba di area sensitif tubuh oleh pelaku. Awalnya, para siswa melapor kepada orang tua mereka, yang kemudian meneruskan aduan tersebut ke pihak sekolah.

Pihak sekolah dan yayasan kemudian memberikan sanksi berupa pencabutan hak mengajar pelaku khusus di kelas 6. Namun, sanksi tersebut dinilai tidak cukup untuk memberikan efek jera dan menjamin keamanan siswa lainnya.

"Pada saat itu diselesaikan, tidak ada surat peringatan (SP), hanya disampaikan bahwa akan diberikan SP dan surat pernyataan kalau seandainya terjadi lagi, oknum guru itu akan diberhentikan," terang MWR.

Ironisnya, beberapa bulan kemudian, tepatnya pada Februari 2025, kejadian serupa kembali terulang. Kali ini, korbannya adalah siswi kelas 2. Orang tua korban kembali melaporkan kejadian tersebut ke pihak sekolah, namun lagi-lagi pihak sekolah hanya berjanji akan menindak pelaku.

Kasus ini kembali mencuat pada Maret 2025, ketika seorang siswi kelas 5 menjadi korban. Bahkan, seorang siswi kelas 6 menjadi saksi mata kejadian tersebut. MWR menuturkan bahwa saksi melihat korban disentuh di area sensitif oleh pelaku.

"Orangtuanya bilang benar, 'Pada hari itu anak saya dipegang panggulnya. Anak saya merasa tidak nyaman, namun dia tidak tahu itu sebenarnya perbuatan apa'," jelas MWR.

MWR mengaku prihatin dengan lambatnya penanganan kasus ini oleh pihak sekolah. Ia pun berinisiatif untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dan mendorong para orang tua untuk berani melawan.

"Kami akan melakukan pelaporan ke kepolisian. Tadi saya sudah sempat berdiskusi, kalaupun memang orangtuanya merasa tidak berani, saya juga akan melaporkan (sebagai saksi)," tegas MWR.

Hingga saat ini, pelaku diduga masih aktif mengajar di sekolah tersebut. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran bagi para orang tua dan siswa lainnya. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai sistem pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan sekolah.

Berikut poin-poin penting dari kasus ini:

  • Dugaan tindakan asusila oleh guru SD: Seorang guru SD swasta di Depok diduga melakukan tindakan asusila terhadap belasan siswanya.
  • Korban dari berbagai kelas: Korban berasal dari kelas 2, 5, dan 6 SD.
  • Dalih gestur kasih sayang: Terduga pelaku sempat berdalih bahwa tindakannya merupakan "gestur kasih sayang".
  • Lambatnya penanganan sekolah: Pihak sekolah dinilai lambat dalam menangani kasus ini, sehingga memicu kekecewaan dari para orang tua.
  • Laporan ke polisi: MWR berencana melaporkan kasus ini ke polisi.
  • Pelaku masih aktif mengajar: Pelaku diduga masih aktif mengajar di sekolah tersebut.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama pihak sekolah, untuk lebih meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap siswa. Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat bagi para orang tua untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak dan berani melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan.