Semen Gresik Gandeng Pemkab Kendal Atasi Krisis Sampah TPA Darupono

Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, tengah menghadapi tantangan serius terkait pengelolaan sampah. Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Darupono diprediksi akan mencapai kapasitas maksimalnya atau overload pada tahun 2026. Kondisi ini mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal untuk mengambil langkah strategis dalam mencari solusi berkelanjutan. Salah satu upaya yang ditempuh adalah menjalin kemitraan dengan sektor swasta, khususnya melalui skema pembelian hasil pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF).

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengumumkan rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Semen Gresik Tbk. Kemitraan ini diharapkan menjadi solusi krusial dalam mengatasi permasalahan sampah di Kendal. Penandatanganan MoU dijadwalkan berlangsung pada pekan depan. "Minggu depan kita akan MoU dengan Semen Gresik yang akan membeli RDF," ujar Bupati Dyah Kartika Permanasari yang akrab disapa Mbak Tika, pada hari Jumat (11/03/2025).

Bupati Tika menekankan bahwa TPA Darupono merupakan satu-satunya fasilitas pembuangan sampah yang beroperasi di seluruh wilayah Kabupaten Kendal. Oleh karena itu, penanganan masalah sampah di TPA ini menjadi prioritas utama. Pemerintah daerah berencana membangun pabrik pengolahan sampah di lokasi TPA Darupono. Harapannya, fasilitas ini dapat mengolah sampah menjadi RDF yang kemudian akan dibeli oleh Semen Gresik untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif dalam proses produksi semen.

"Saya berharap ada sinergitas antara pemerintah dan masyarakat untuk menjadikan Kendal bebas dari sampah," imbuh Bupati Tika, menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Kendal yang bersih dan sehat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, Aris Irwanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah teknis untuk mengoptimalkan operasional TPA Darupono. Upaya-upaya tersebut meliputi penataan ulang TPA dengan sistem controlled landfill, penjadwalan jenis sampah yang masuk, serta pengaturan waktu pengiriman dan pembongkaran sampah. Penataan teknis ini dilakukan secara rutin setiap semester.

Selain itu, DLH juga gencar melakukan sosialisasi pengurangan sampah kepada masyarakat. Kampanye darurat sampah terus digalakkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mengurangi timbulan sampah dan melakukan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. Aris menambahkan bahwa pembangunan fasilitas Waste to Energy dengan teknologi RDF merupakan solusi inovatif untuk mengubah sampah menjadi energi yang bernilai ekonomis.

Berikut adalah poin-poin penting yang diupayakan oleh Pemkab Kendal:

  • Kerjasama dengan Semen Gresik: Pemanfaatan RDF sebagai sumber energi alternatif.
  • Penataan Ulang TPA Darupono: Implementasi controlled landfill dan penjadwalan sampah.
  • Sosialisasi Pengurangan Sampah: Kampanye darurat sampah dan edukasi pemilahan sampah.
  • Pembangunan Fasilitas Waste to Energy: Konversi sampah menjadi energi melalui teknologi RDF.

Inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, memperpanjang umur operasional TPA Darupono, serta menciptakan nilai tambah dari sampah yang selama ini menjadi masalah lingkungan.