OJK Awasi Ketat Implementasi Rencana Penyehatan Bumiputera, Klaim Dibayarkan Bertahap

markdown

OJK Awasi Ketat Implementasi Rencana Penyehatan Bumiputera, Klaim Dibayarkan Bertahap

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal proses penyehatan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Lembaga pengawas ini secara intensif memantau pelaksanaan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang tengah dijalankan perusahaan asuransi mutual tersebut. Fokus utama pengawasan adalah memastikan realisasi pembayaran klaim kepada para pemegang polis berjalan sesuai target dan memberikan dampak positif bagi pemulihan kepercayaan publik.

Realisasi Pembayaran Klaim dan Pencairan Dana Jaminan

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa hingga 26 Maret 2025, AJB Bumiputera telah merealisasikan pembayaran klaim sebesar Rp 448,19 miliar. Pembayaran ini mencakup dua kategori utama:

  • Asuransi Perorangan: Rp 282,83 miliar untuk 87.647 polis.
  • Asuransi Kumpulan: Rp 164,36 miliar untuk 9.928 peserta.

Selain itu, OJK juga telah menyetujui pencairan dana jaminan milik AJB Bumiputera sebesar kurang lebih Rp 106 miliar. Dana ini digunakan untuk pembayaran klaim secara prorata kepada pemegang polis yang telah menyetujui penerapan Penurunan Nilai Manfaat (PNM). Realisasi pembayaran prorata ini telah mencapai sekitar 75% sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Pengawasan Komprehensif dan Tindakan Tegas OJK

OJK tidak hanya fokus pada pembayaran klaim. Lembaga ini juga secara seksama memantau berbagai aspek lain dalam RPK, termasuk rasionalisasi sumber daya manusia (SDM) yang telah dilakukan secara organik terhadap 624 pegawai per 1 Maret 2025. Pengawasan dilakukan melalui:

  • Pertemuan berkala dengan Rapat Umum Anggota (RUA), Dewan Komisaris, dan Direksi AJB Bumiputera.
  • Analisis mendalam terhadap laporan RPK yang disampaikan perusahaan.
  • Supervisi langsung (on-site supervision) untuk memverifikasi data dan informasi.

Ogi Prastomiyono menegaskan bahwa OJK akan terus mendorong semua pihak terkait, termasuk RUA, Direksi, dan Dewan Komisaris AJB Bumiputera, untuk melaksanakan RPK secara lebih efektif dan efisien. OJK berkomitmen untuk memastikan bahwa proses penyehatan AJB Bumiputera berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan hasil yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama para pemegang polis.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Proses penyehatan AJB Bumiputera bukan tanpa tantangan. Kompleksitas masalah keuangan yang dihadapi perusahaan membutuhkan solusi yang komprehensif dan dukungan dari semua pihak. OJK berharap bahwa dengan pengawasan yang ketat, komunikasi yang efektif, dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen perusahaan, AJB Bumiputera dapat segera keluar dari masa sulit dan kembali menjadi perusahaan asuransi yang sehat dan terpercaya.

Keberhasilan penyehatan AJB Bumiputera akan menjadi preseden positif bagi industri asuransi di Indonesia dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan non-bank. OJK akan terus berupaya menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan bagi industri asuransi demi melindungi kepentingan konsumen dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.